Pembunuhan Sukolilo Pati

Pengusaha Rental Mobil Blacklist Pati Karena Dianggap Zona Merah, Warganet: Daripada Mati!

pengusaha rental mobil blacklist Pati, imbas kasus pembunuhan bos rental mobil dari Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024 di Desa Sumbersoko, Sukolilo Pati.

TribunBengkulu.com/Ist
Ilustrasi rental mobil (kiri) dan video unggahan bernarasi pengusaha rental mobil blacklist Pati. 

Nahas BH dan tiga rekannya diteriaki maling dan diamuk warga.

3. Polisi Telusuri Penyewa Mobil

Pihak kepolisian pun mengaku masih mendalami sosok penyewa mobil yang menimbulkan amuk massa tersebut.

Kompol Alfan mengatakan, para saksi dan korban mengaku tidak terlalu mengetahui identitas penyewa mobil.

"Untuk yang menyewa mobil masih kami dalami. Karena terkait dengan kronologis mobil, terkait saksi dua pihak keluarga maupun korban-korban lain itu tidak terlalu mengetahui," jelasnya.

Baca juga: Inilah Tampang 3 Pembunuh Bos Rental Jakarta di Sukolilo Pati, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

4. Polsi Tetapkan 3 Tersangka

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Ahmad Luthfi saat ditemui di Semarang pada Minggu (9/6/2024)

Lutfhi menyampaikan bahwa polisi saat ini sudah memeriksa 19 orang saksi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 19 orang, kemudian 3 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Luthfi.

5. Mobil Dikira Milik Tetangga

Adapun dua dari tiga tersangka tersebut diduga sebagai provokator terkait pengeroyokan, di mana mereka merupakan yang memergoki korban saat mengambil mobil rental tersebut.

Kompol Alfan menyebut kedua tersangka tersebut memahami mobil tersebut milik tetangganya, sehingga menganggap korban dan rekannya sebagai maling.

"Tersangka menganggap mobil tersebut mobil tetangganya. (Pengeroyokan) lalu diikuti warga lain," kata Kompol Alfan.

Kedua tersangka itu lantas mengejar mobil bos rental lalu menghentikannya.

Mereka lantas menarik bos rental berinisial BH (52) tersebut lalu menganiaya.

(**)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved