Sabtu, 11 April 2026

PPDB di Bengkulu

PPDB SMKN 1 Kota Bengkulu, Catat Syarat dan Jadwal Lengkap

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024-2025 tingkat SMK N 1 Kota Bengkulu dimulai pada tanggal 19 sampai 28 Juni 2024.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana di SMKN 1 Kota Bengkulu.PPDB Tahun Pelajaran 2024-2025 di SMKN 1 Kota Bengkulu dimulai pada tanggal 19 sampai 28 Juni 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024-2025 di SMKN 1 Kota Bengkulu dimulai pada tanggal 19 sampai 28 Juni 2024.

Kepala SMK Negeri 1 Kota Bengkulu, Dr Hj. Evriza, M.Pd mengatakan pada PPDB kali ini ada 14 rombongan belajar (Rombel), dengan 8 program keahlian atau jurusan.

"Habis lebaran Idul Adha nanti, kita mulai buka (PPDB, red). Silahkan bagi calon murid yang berminat bisa datang ke sekolah," kata Bunda Ica, sapaanya, Kamis (13/5/2024).

Untuk waktu penerimaan berkas mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Kemudian untuk Test CBT dan Pengolahan Nilai dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.

"Pengumuman 1 Juli 2024, daftar ulang tanggal 2-4 Juli 2024," jelasnya.

Ia menjelaskan sejumlah program jurusan yang tersedia di SMKN 1 Kota Bengkulu.

Meliputi Pemasaran (PM) dengan Kelas Reguler dan Kelas Industri Alfamart / Alfamart Class, kuota untuk 68 siswa

Lalu, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB), dengan kuota 68 siswa. Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) dengan kuota 68 siswa.

Juga ada jurusan Usaha Layanan Pariwisata (ULP) dengan kuota 68 siswa. Desain Komunikasi Visual (DKV) dengan kuota 68 siswa. 

Selanjutnya ada jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), yang memiliki Kelas Industri Samsung dengan kuota 68 siswa.

Program keahlian Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG), dengan Kelas Industri Samsung, kuotanya ada 34 siswa.

Serta ada program keahlian Animasi (AM) dengan kuota 34 siswa.

"Seluruh persyaratan harus dibawa saat seleksi, dan dimasukkan dalam map kertas berwarna. Hijau untuk AKL & PPLG, kuning MPLB & AM, biru untuk TJKT & ULP, serta merah untuk PM & DKV," paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved