PPDB di Bengkulu

Pantau dan Awasi PPDB 2024, Dikbud Seluma Bentuk Tim Khusus

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sekolah di bawah naungan Dinas Dikbud Seluma serentak akan dimulai pada 24-28 Juni 2024.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kadis Dikbud Seluma Farzian mengingatkan sekolah tidak ada pungutan dalam PPDB. Pihaknya juga membentuk tim khusus untuk mengawasi proses PPDB yang dijadwalkan mulai 24-28 Juni 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sekolah di bawah naungan Dinas Dikbud Seluma serentak akan dimulai pada 24-28 Juni 2024.

Total ada 180 sekolah dasar (SD) dan 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Kadis Dikbud Seluma Farzian mengatakan, untuk memastikan proses pelaksanaan PPDB ini pihaknya akan membentuk tim khusus.

Tim akan melakukan pengawasan ke sekolah agar pelaksanaan PPDB terlaksana sesuai dengan mekanisme dan aturannya. 

"Edaran telah kita sampaikan ke semua sekolah. Untuk memastikan pelaksanaan PPDB ini terlaksana dengan baik, saya akan bentuk tim khusus untuk mengawasinya," kata Farzian.

Ia mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini masih menggunakan sistem zonasi.

Para orang tua wali siswa dapat mendaftarkan anaknya sesuai dengan zona yang telah ditentukan.

"Sistem PPDB masih zonasi, tetapi tetap ada prioritas untuk jalur prestasi dan berkebutuhan khusus," ujar Farzian. 

Tim khusus yang dibentuk lanjutnya akan mengawasi ini. Termasuk memastikan pelaksanaan PPDB ini bebas dari segala bentuk pungutan liar termasuk gratifikasi. 

"Kepada para orang tua wali siswa saya ingatkan bahwa PPDB ini gratis. Sampaikan pada kami jika ada sekolah negeri yang memungut uang atau bentuk lainnya," pesan Farzian. 

Pihaknya tambah Farzian, akan membentuk posko PPDB di Kantor Dikbud Seluma.

Jika menemui kendala dapat langsung menyampaikan ke posko, agar dapat ditindaklanjuti di sekolah yang bersangkutan. 

"Kepada seluruh sekolah di bawah naungan Dikbud Seluma, saya minta untuk melaksanakan edaran yang telah disampaikan. Laksanakan PPDB sesuatu juknis dan juklaknya yang bebas dari segala bentuk pungutan liar," jelas Farzian.

Baca juga: Anggaran Tersedot Pilkada 2024, Jalan Menuju Desa Padang Capo Seluma Gagal Dibangun

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved