Berita Viral

Momen Polisi Gerebek 'Kampung Maling' Sukolilo Pati, Rumah-Rumah Diperiksa, 3 Orang Ikut Diamankan

Momen polisi menggerebek 'kampung maling' Sukolilo Pati, rumah-rumah diperiksa, 39 kendaraan diangkut dan 3 orang ikut diamankan.

Humas Polda Jateng
Momen polisi menggerebek 'kampung maling' Sukolilo Pati, Jumat, 14 Juni 2024 petang. Rumah-rumah diperiksa, 39 kendaraan diangkut dan 3 orang ikut diamankan. 

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan.

Detik-Detik Polisi Gerebek Sukolilo

Julukan "kampung bandit" disematkan warganet usai kasus tewasnya pengusaha rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Hal ini karena banyak yang menyebut bahwa wilayah itu diduga sarang pedagang kendaran bodong.

Tim gabungan kepolisian di bawah pimpinan Polda Jawa Tengah (Jateng) pun mengobok-obok tiga wilayah di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut, wilayah yang digerebek adalah Sukolilo, Trangkil, dan Tampakromo.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil menyita enam mobil dan 23 motor bodong.

"Selain kendaraan, kami mengamankan tiga orang," kata dia. Tiga orang tersebut, lanjut dia, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Misal terbukti peran mereka nanti akan kami naikan jadi tersangka," ujarnya.

Pihaknya dalam operasi itu juga untuk mengejar para pelaku pembunuhan Burhanis.

Total ada empat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih dikejar polisi.

"Kami masih memburu empat orang tersangka misal tidak menyerahkan diri kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya

Polisi berhasil mengamankan setidaknya 33 sepeda motor dan 6 mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Polisi berhasil mengamankan setidaknya 33 sepeda motor dan 6 mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati Jawa Tengah. (TribunBengkulu.com/Humas Polda Jateng)

Dicurigai markas kendaraan bodong

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu membenarkan jumlah kendaraan bodong tersebut.

"Memang sudah ditemukan beberapa barang bukti atau kendaraan yang tidak dilengkapi surat di sana," kata Satake, kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved