15 Anggota Polisi Polrestabes Medan Buron, 3 Orang Terlibat Sindikat Perampokan Sepeda Motor

Polrestabes Medan mengumumkan 15 anggota polisi Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

|
TribunBengkulu.com/Tribun Medan
Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang. 

"Harapan saya juga, jangan hanya kode etik nya yang dilihat. Tapi tindak pidananya," tuturnya.

Lebih lanjut, dikatakannya ia dan keluarga juga meminta agar pihak kepolisian memperhatikan nasib dari korban yang kini masih butuh perawatan medis.

"Kepada Kapolrestabes dan Kapolda tolong lihat nasip korbannya, jangan sibuk kode etik, kode etik. Perhatikan juga korban," katanya.

"Anak saya masih butuh perawatan medis, cek lagi ke rumah sakit jangan sibuk ngurusi kode etik tapi korbannya tidak," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus percobaan perampokan.

Keempat pelaku tiga diantaranya merupakan personel Sabhara Polrestabes Medan.

Para pelaku yakni, berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H dan satu orang warga berinisial N.

Mereka ditangkap setelah mencoba melakukan Perampokan sepeda motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu. (**)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved