Kasus Vina Cirebon

Jenderal yang Terlibat Kasus Vina Cirebon Pernah Menjadi Ketua Geng Motor XTC 04 Sumber

Jenderal yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata pernah menjadi ketua Geng Motor XTC 04 Sumber.

TribunBengkulu.com/Ist
Kolase sosok jenderal (kiri) dan kelompok geng motor Cirebon (kanan). Liga Akbar mengungkap sosok jenderal yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Jenderal yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata pernah menjadi ketua Geng Motor XTC 04 Sumber.

Hal itu diungkapkan oleh teman dekat Eky alias Muhammad Rizky yang merupakan salah satu korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Liga Akbar mengatakan, jenderal tersebut memililki peran penting dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Jembatan Talun Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Saat hari kejadian, Liga mengaku dirinya sedang bersama B, T dan L juga Eky.

Mereka selesai melakukan perjalanan dari Majalengka menuju tongkrongan di warung depan SMA 4 Cirebon.

Sore hari sebelum magrib, sekitar pukul 16.30 WIB, Eky pamit menjemput Vina.

Sampai selepas magrib, Eky kembali bersama Vina untuk menghabiskan sebatang rokok dan kopi.

Tak berselang lama, Eky pamit untuk pergi ke ramat internal XTC 04 Sumbe di kawasan Bungsari.

Saat Eky dan Vina pergi, Liga bersama 3 orang temannya masih bertahan di warung depan SMA 4 Cirebon.

"Jam 12 malam dikabarkan Eky sudah gak ada dari inisial T," katanya.

Liga bersama B, T dan L bergegas mencari keberadaan Eky dan Vina ke Rumah Sakit Gunungjati.

Dia sempat bertemu Ade Ismanto saat itu.

"Saya bareng sama inisal R," kata Liga.

Kata Liga, kabar Eky tewas diterima oleh T.

Menurutnya T mendapat kabar itu dari seorang jenderal.

"Mengabarkan kecelakaan. Jenderal, Jenderal AU," kata Liga.

Jenderal Au itu adalah Ketua XTC 04 Sumber.

"Masih ada (orangnya)," kata Liga.

Menurutnya, Jenderal itu sudah diperiksa polisi dan membuat klarifikasi.

"Sudah klarifikasi. Hanya menjelaskan itu saja, mengabarkan kecelakaan. soalnya di TKP sudah ramai," kata Liga Akbar Cahyana.

Ia tak bisa memastikan sumber informasi Jenderal tersebut soal kejadian yang dialami Eky.

"Gak tahu tuh ke TKP apa gak, soalnya tersebar luas di BBM," katanya.

Sekjen XTC 2016 Reno Sukriano mengatakan sebenarnya hari itu anggotanya janjian dengan Eky untuk pergi rapat internal.

Ketika ditunggu menurut Reno, Eky sempat membalas sedang berada di GSP kawasan Jalan Majasem, Cirebon sekitar pukul 20.00 WIB.

"Baru ada kabar dari salah satu keluarga orang XTC 'itu ada anak XTC tergeletak di jembatan'. Kemudian dari teman 04 lihat ke sana, posisinya sudah dibawa ambulans atau apa," jelas Reno.

Liga Akbar adalah teman dekat Eki dan merupakan salah satu dari beberapa teman dekat Eky yang pertama kali datang ke rumah sakit. Kini mengungkap isi percakapannya dengan Iptu Rudiana.
Liga Akbar adalah teman dekat Eki dan merupakan salah satu dari beberapa teman dekat Eky yang pertama kali datang ke rumah sakit. Kini mengungkap isi percakapannya dengan Iptu Rudiana. (TribunBengkulu.com/Ist)

Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (11/6/2024).

Kini, mereka menunggu penggilan sidang dan menyiapkan sejumlah bukti yang menguatkan Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Liga Akbar yang menjadi saksi kunci 8 tahun lalu akan hadir dalam proses praperadilan Pegi Setiawan jika diperlukan.

Kuasa hukum Liga Akbar, Bana, menyatakan Liga Akbar telah mencabut BAP yang dituliskan 8 tahun lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus ini yang proses penyelidikannya dianggap direkayasa.

"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016."

"Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Pihaknya telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama Liga Akbar menjadi saksi.

"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, LPSK sendiri bisa memberikan informasi dan jawaban bahwa Liga ini bisa tercover sebagai saksi yang bisa dilindungi oleh LPSK," lanjutnya.

Menurutnya perlindungan LPSK dapat memberikan rasa aman bagi Liga Akbar.

"Karena apa, dengan hadirnya LPSK, Liga sendiri akan lebih tenang, tegar dan nyaman ketika memberikan keterangan, baik di kepolisian maupun nanti pada saat di pengadilan," tambahnya.

Ia menambahkan Liga Akbar ingin mengungkapkan kronologi sebenarnya yang terjadi saat Vina dan Eki tewas.

"Ya seperti yang telah disampaikan oleh Liga, bahwa Liga ini akan mengungkapkan kebenaran. Apa yang sebenarnya terjadi pada saat tahun 2016 lalu, dia akan mengungkap kesaksian sebenar-benarnya, kalau pun nanti dibutuhkan dalam tes hukum selanjutnya," tegasnya.

Saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan Eky 8 tahun lalu, Liga Akbar mengaku dijemput dan diperiksa Iptu Rudiana.

Pemeriksaan dilakukan secara empat mata beberapa hari setelah kematian Vina dan Eki.

Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Liga Akbar selaku teman dekat Eki menjadi saksi kunci dalam kasus yang terjadi tahun 2016.

Kini, Liga Akbar mencabut sejumlah BAP yang ia tuliskan.

Menurut Liga Akbar, tulisan dalam BAP sudah direkayasa oleh penyidik salah satunya Iptu Rudiana.

Ia meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat.

"Ingin keterbukaannya, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eki dan Vina, kasihan juga bagi keluarganya dan para terpidana," paparnya, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

BAP yang telah direkayasa tersebut menjadi acuan penyidik menangkap para pelaku.

Liga mengaku kasihan dengan para pelaku yang tidak terlibat namun ditangkap seperti Pegi Setiawan.

Dalam proses pemeriksaan, Liga berada di bawah tekanan sehingga menyetujui BAP sesuai skenario penyidik.

"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa Bapak harus terbuka, kejujurannya," tegasnya.

Liga Akbar mengaku tak mengetahui kronologi pembunuhan dan terakhir bertemu Eky sekitar pukul 19.00 WIB di warung depan SMAN 4 Cirebon.

Namun, penyidik memaksa Liga Akbar memberikan keterangan dan menuliskan BAP.

“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” jelasnya.

Proses pemeriksaan berlangsung selama 2-3 jam dan Liga Akbar masih konsisten tak mengetahui kasus pembunuhan.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bebas, Menkumham Yasonna Laoly Minta Polri Tangkap Pelaku Sebenarnya

Kuasa Hukum Yakin Pegi Bebas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.

Menurutnya, pihaknya telah memiliki bukti kuat yang dapat membuat Pegi Setiawan menang di praperadilan.

Praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

Toni RM mengungkapkan, salah satu bukti yang dapat digunakan adalah bukti chat dari Dede, teman Pegi.

Pegi dan Dede itu terekam pada tanggal 27 Juli 2016 hingag September 2016 silam.

Riwayat chat itu menunjukkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung, Jawa Barat ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kemudian pada 3 Agustus 2016, Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.

Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."

"Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," kata Toni dilansir Tribun Jakarta, Senin (17/6/2024).

Lebih lanjut Toni menuturkan, saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.

Toni pun menilai, chat antara Dede dan Pegi ini bisa menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Terlebih menurut Toni, dari bukti yang ada, saksi, hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat.

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas."

"Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" ujarnya. (**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved