Senin, 27 April 2026

PPDB di Bengkulu

Cara dan Syarat Pindah Rayon, PPDB SMK 2024 di Provinsi Bengkulu

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Bengkulu Tahun Pelajaran 2024-2025 telah dimulai sejak 19 Juni lalu.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana di Sekretariat PPDB SMA/SMK di Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu. 

B. Rekomendasi Pindah Rayon dari Luar Provinsi Bengkulu 

1. Foto copy ljazah surat keterangan lulus dilegalisir 

2. Surat rekomendasi pindah rayon dari dinas kabupaten kota asal (asli dan foto copy) 

3. Cerifikasi NISN dilegalisir dari dinas pendidikan kabupaten kota 

4. Foto copy kartu keluarga

5. Foto copy ktp orang tua/wali

6. Map kertas warna kuning

Pelaksanaan pengurusan surat rekomendasi pindah rayon ini, mulai tanggal 19 hingga 28 Juni 2024.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved