Berita Bengkulu Tengah

Layanan Perpanjangan SIM di Polres Bengkulu Tengah Diminati Warga, Tahun Depan Bisa Buat Baru

Satlantas Polres Bengkulu Tengah terus menggencarkan pelayanan perpanjangan SIM yang telah berjalan selama dua bulan sejak Mei 2024.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Pelayanan SIM Keliling di Mapolres Bengkulu Tengah yang berada di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah buka setiap hari untuk melayani perpanjangan SIM. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Satlantas Polres Bengkulu Tengah terus menggencarkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah berjalan selama dua bulan sejak Mei 2024. 

Layanan itu pun kini mulai diminati oleh masyarakat, sebab selama ini jika ingin memperpanjang SIM atau membuat baru harus ke Polres terdekat dari Bengkulu Tengah

Sejak dibuka pada Mei 2024 lalu, Polres Bengkulu Tengah telah melayani perpanjangan SIM hingga 109 orang dan akan terus bertambah. 

"Memang saat ini masyarakat yang menggunakan layanan SIM keliling ini masih terbilang rendah, karena masih baru juga, kita akan terus gencarkan sosialisasi," ujar Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah, Iptu Wiyanto, Selasa (25/6/2024). 

Selain masih baru, Wiyanto menilai masyarakat Bengkulu Tengah kebanyakan masih belum memiliki SIM

"Kebanyakan masyarakat Bengkulu Tengah itu belum memiliki SIM, seharusnya memang yang diharapkan masyarakat itu ada sarpras untuk membuat SIM baru, sehingga SIM keliling kita belum maksimal," kata Wiyanto. 

Meski bernama SIM Keliling, layanan ini masih standby di Mapolres Bengkulu Tengah dan direncanakan akan menyasar seluruh masyarakat dengan membuka pelayanan disetiap kecamatan dan desa secara berkala. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Camat dan Kades, jika nanti ada warga desa dalam jumlah cukup banyak ingin memperpanjang SIM, maka akan kita sambangi," ucapnya. 

Terkait layanan pembuatan SIM baru, Polres Bengkulu Tengah sudah memiliki gedung pelayanan sendiri sejak 2022 lalu, tinggal menunggu peralatan dan lapangan tes uji coba untuk melengkapi itu. 

"Permohonan surat sudah intens kita kirim, semoga tahun 2025 ini pelayanan pembuatan SIM baru di Polres Bengkulu Tengah bisa terealisasikan," beber Wiyanto. 

Baca juga: 6 Perwira Polres Bengkulu Tengah Dimutasi, Ada Wakapolres hingga Kasat Lantas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved