Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung

Siasat Licik KS Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Cuci Pisau Demi Hilangkan Jejak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mencuci pisau tersebut setelah membunuh korban.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Polisi Olah TKP (Kiri) dan Pelaku KS saat Diamankan Polisi (Kanan). Siasat Licik KS Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Cuci Pisau Demi Hilangkan Jejak 

TRIBUNBENGKULU.COM - siasat licik remaja perempuan berinisial KS (17) mencoba menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa ayah kandungnya bos perabotan, Syafrin (55) di Jalan Masjid Baitul Latif, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku menusuk korban di bagian dada hingga tewas menggunakan pisau dapur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mencuci pisau tersebut setelah membunuh korban.

"Pisau dapur itu habis ngambil dari dapur, nusuk, dilawan, kemudian nusuk dua kali, kemudian dicuci. Sempat dicuci oleh anak KS ini," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ade Ary menuturkan, penyidik kini telah menyita pisau tersebut sebagai barang bukti. Polisi juga telah memeriksa pisau itu di laboratorium forensik.

"Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan secara laboratoris bahwa darah yang ada di pisau itu benar darah korban," tutur dia.

Sementara itu, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait ada atau tidaknya DNA pelaku di tubuh korban.

"Kemudian yang belum ada hasilnya masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban, di tangannya korban. Karena pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," ujar Ade Ary.

Adapun KS membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah, sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati," kata Ade Ary.

Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.
Bahkan, KS mengaku pernah dipukul dan disebut sebagai anak haram oleh ayah kandungnya itu.

"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary menuturkan penyidik masih mencocokkan pengakuan KS dengan keterangan saksi-saksi dan bukti yang ditemukan.

"Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain," ujar dia.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan toko berinisial I pada Jumat (21/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved