Judi Online di Bengkulu
Bupati Rejang Lebong Terbitkan SE Larangan Judi Online, Disinyalir Ada ASN Terpapar
Permainan judi online (judol) tengah menjadi sorotan dan dianggap sebagai permasalahan serius di Indonesia.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Permainan judi online (judol) tengah menjadi sorotan dan dianggap sebagai permasalahan serius di Indonesia.
Untuk itu, Pemkab Rejang Lebong segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelarangan judi.
Terutama untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi, MM bahkan telah memberikan sinyal dukungan untuk pemberantasan judi di Rejang Lebong.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, MSi mengatakan, untuk rencana surat edaran terkait judi online akan segera ditindaklanjuti. Sinyal dari Bupati Rejang Lebong juga telah ada.
Di mana surat edaran ini rencana untuk mencegah aksi judi online di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Terutama di kalangan ASN yang ada.
Karena menurutnya, disinyalir ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong terpapar judi online.
"Segera ditindaklanjuti, memang ada rencana surat edaran itu, kita tekankan kepada ASN, karena disinyalir ada ASN yang terpapar judi online," ungkap Pranoto.
Pranoto menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pembuatan SE dan pemberantasan judi online di Rejang Lebong.
Tak hanya judi online saja, semua kegiatan tercela bagi ASN juga harus dihindari dan dipertegas kembali.
"Bukan hanya judi online saja, tapi semua hal-hal lainnya yang dilarang akan dipertegas kembali," lanjut Pranoto.
Ketika ditanya berapa banyak ASN yang diduga terpapar judi online, Pranoto belum bisa menyebutkannya.
Namun ia mengakui, ada beberapa ASN dilingkungan Pemkab Rejang Lebong yang disinyalir terpapar judi online.
Dugaan itu bukan tanpa alasan melainkan dari pengaduan-pengaduan yang masuk.
Judi Online di Bengkulu
Judi Online Bengkulu
Judi Online
Pemkab Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
ASN
bupati rejang lebong
| Siasat Licik Bendahara RS Annisa Curup Gelapkan Uang Rp516 Juta demi Judol: Manipulasi Laporan |
|
|---|
| Pengakuan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu yang Gelapkan Rp516 Juta demi Judol |
|
|---|
| Pengakuan Perempuan Muda di Rejang Lebong Gelapkan Uang Rumah Sakit Rp516 Juta: Gaya Konsumtif-Judol |
|
|---|
| Akal Bulus Eks Bendahara Rumah Sakit di Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp 516 Juta Demi Judi Online |
|
|---|
| Mantan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp516 Juta untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-bupati-RL-Baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.