Judi Online di Bengkulu

Bupati Rejang Lebong Terbitkan SE Larangan Judi Online, Disinyalir Ada ASN Terpapar

Permainan judi online (judol) tengah menjadi sorotan dan dianggap sebagai permasalahan serius di Indonesia.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kantor Bupati Rejang Lebong. Pemkab Rejang Lebong akan mengeluarkan SE larangan judi online karena disinyalir ada ASNnya terpapar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Permainan judi online (judol) tengah menjadi sorotan dan dianggap sebagai permasalahan serius di Indonesia.

Untuk itu, Pemkab Rejang Lebong segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelarangan judi.

Terutama untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi, MM bahkan telah memberikan sinyal dukungan untuk pemberantasan judi di Rejang Lebong.

Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, MSi mengatakan, untuk rencana surat edaran terkait judi online akan segera ditindaklanjuti. Sinyal dari Bupati Rejang Lebong juga telah ada.

Di mana surat edaran ini rencana untuk mencegah aksi judi online di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Terutama di kalangan ASN yang ada.

Karena menurutnya, disinyalir ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong terpapar judi online.

"Segera ditindaklanjuti, memang ada rencana surat edaran itu, kita tekankan kepada ASN, karena disinyalir ada ASN yang terpapar judi online," ungkap Pranoto.

Pranoto menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pembuatan SE dan pemberantasan judi online di Rejang Lebong.

Tak hanya judi online saja, semua kegiatan tercela bagi ASN juga harus dihindari dan dipertegas kembali.

"Bukan hanya judi online saja, tapi semua hal-hal lainnya yang dilarang akan dipertegas kembali," lanjut Pranoto.

Ketika ditanya berapa banyak ASN yang diduga terpapar judi online, Pranoto belum bisa menyebutkannya.

Namun ia mengakui, ada beberapa ASN dilingkungan Pemkab Rejang Lebong yang disinyalir terpapar judi online.

Dugaan itu bukan tanpa alasan melainkan dari pengaduan-pengaduan yang masuk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved