Guru SMA di Bengkulu Setubuhi Siswi

Gubernur Rohidin Sebut Oknum Guru SMA di Bengkulu Setubuhi Murid Sendiri Terancam Dipecat

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebut oknum guru SMA di Bengkulu dilaporkan setubuhi murid sendiri terancam dipecat.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menanggapi terkait kasus oknum guru SMA di Bengkulu setubuhi murid sendiri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebut oknum guru SMA di Bengkulu dilaporkan setubuhi murid sendiri terancam dipecat.

Adanya informasi kasus asusila tersebut diakui Gubernur Rohidin sudah sampai ke telinganya beberapa waktu yang lalu.

Atas kasus tersebut ia sudah memerintahkan pihak Inspektorat untuk menelusuri bagaimana kejadian yang sebenarnya.

Pasalnya Pemprov Bengkulu harus mengetahui juga bagaimana detail dari kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Bengkulu.

"Kemaren sudah saya minta itu pengawasan dari Inspektorat untuk turun memastikan seperti apa kejadiannya," kata Rohidin Kamis (27/6/2024).

Atas kasus tersebut tentunya akan ada beberapa pertimbangan dari Pemprov Bengkulu, terkait sanksi yang akan dijatuhkan pada oknum guru yang berstatus sebagai ASN tersebut.

Guru tersebut nantinya akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan saksi terberat hingga pada pemecatan.

"Akan kita berikan sanksi itu sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, Bisa jadi pemecatan," kata Rohidin.

Pengakuan Pelaku

Fakta baru oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) yang ditetapkan sebagai tersangka, usai dilaporkan atas kasus persetubuhan terhadap siswi sendiri.

Pelaku mengaku bahwa dirinya sudah berpacaran dengan korban yang masih berusia 16 tahun tersebut sejak bulan Januari 2024.

SI juga melakukan persetubuhan di hotel tersebut dengan korban atas dasar suka sama suka.

Pernyataannya tersebut disampaikan oleh pelaku melalui penasehat hukum tersangka SI, Puspa Erwan usai bertemu dengan pelaku SI.

Bahkan dari pengakuan SI kepada penasehat hukumnya, korban yang merupakan siswinya tersebut sudah mengetahui jika pelaku SI sudah memiliki anak dan istri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved