Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

Jengkel-Ogah Bayar Utang 10 Juta, Pemicu Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Hingga Mayatnya Dicor

Pelaku pembunuhan pegawai koperasi diduga kesal dengan korban Anton Eka Saputra karena menagih utang kepadanya.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Korban Anton Eka Saputra (Kiri) dan TKP Pembunuhan (kanan). Jengkel-Ogah Bayar Utang 10 Juta, Pemicu Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Hingga Mayatnya Dicor 

Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.

Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Sosok Otak Pelaku

Terkuak sosok Antoni kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) di Palembang.

Sosok Antoni ternyata pemilik distro Anti Mahal yang berlokasi di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Palembang yang menjadi TKP pembunuhan.

Antoni disebut pelaku utama setelah salah satu pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap polisi.

Satu pelaku pembunuhan karyawan koperasi di Palembang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," katanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved