Kasus Vina Cirebon
PROFIL Egi Ripra, Pemuda Cirebon yang Tak Bisa Mengelak Hubungannya dengan Vina
Berikut profil Egi Ripra, pemuda Cirebon yang tak bisa mengelak hubungannya dengan Vina 2016.
Ia juga mengaku tak mengenal Eky dan Vina.
"Saya jawab sejujurnya saya tidak kenal mereka semuanya," katanya.
Saka Tatal Kenal Pegi Setiawan
Saka Tatal mengaku mengenal Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, wajah Pegi Setiawan beda dengan foto DPO yang ditunjukan polisi padanya.
"Kalau Pegi yang sekarang hanya sekadar kenal karena tetangga desa," kata Saka Tatal.
Saka diketahui tinggal di dekat SMP Negeri 11 di Jalan Perjuangan.
Sedangkan Pegi Setiawan merupakan warga Desa Kepongpongan.
"Kalau main bareng saya gak pernah, karena beda angkatan," pungkas Saka Tatal.
Polisi Pastikan Tidak Salah Tangkap
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menekankan polisi tak salah tangkap Pegi Setiawan.
Pasalnya nama DPO kasus Vina selama ini adalah Pegi alias Perong, bukan Pegi Setiawan.
"Ini contohnya. Ini foto Pegi tahun 2016. Ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan di sana, difoto, dan ditunjukkan sama pelaku dan di BAP. Di dalam BAP menyebutkan bahwa ini Pegi," ujar Sandi.
Menurut Sandi, penyidik memeriksa belasan orang yang bernama Pegi.
"Dari mulai siapa sih yang punya nama Pegi di dalam browsing ataupun dalam hasil penyelidikan Polri," kata Irjen Sandi Nugroho.
"Ada 17 atau 19 nama, satu persatu dikupas, satu persatu didalami, satu persatu dijadikan alat bukti. Sampai akhirnya ketemulah ini di satu tempat di Kabupaten Bandung." (*)
Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
![]() |
---|
Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.