PPDB SMP Bengkulu 2024

Respon Dinas Dikbud Kota Bengkulu soal Syarat PPDB SMP Jalur Prestasi Hafalan Al-Quran

Respon Dinas Dikbud Kota Bengkulu soal sertifkat hafalan 1 juz Al-Quran dari sekolah yang ditolak panitia PPDB SMP untuk jalur prestasi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah soal hafalan Al-Quran untuk PPDB SMP 2024 jalur prestasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Respon Dinas Dikbud Kota Bengkulu soal sertifkat hafalan 1 juz Al-Quran dari sekolah yang ditolak panitia PPDB SMP untuk jalur prestasi.

Seperti yang terjadi di SMPN 4 Kota Bengkulu, yang wali murid mengeluhkan tak bisa daftar PPDB jalur prestasi dengan sertifikat hafalan 1 juz Al-Quran yang dikeluarkan SD IT.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah mengatakan untuk hafalan Al Quran, memang sudah ada petunjuk teknis (juknis), yakni dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti rumah tahfiz, atau Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang memiliki izin lembaga berwenang seperti Kementerian Agama.

Di beberapa sekolah, khususnya sekolah berbasis Islam, juga memiliki TPQ masing-masing, sehingga sertifikat hafalan bisa diterima panitia PPDB.

"Tapi, kalau hanya sekolah saja, memang tidak bisa. Karena sekolah tidak punya kewenangan. Harus ada TPQ atau rumah tahfiznya, baru bisa diterima," kata Denny kepada TribunBengkulu.com, Kamis (27/6/2024).

Jika ada sertifikat yang dikeluarkan sekolah, Denny mengatakan hal tersebut menjadi wewenang sekolah, apakah akan ditolak, atau diterima dengan tes.

Seperti di beberapa sekolah, panitia PPDB melakukan tes hafalan kepada para siswa yang memiliki sertifikat hafalan 1 juz ini.

"Jadi, kami serahkan ke sekolah, karena sekolah yang akan memverifikasi hafalan ini," ujar Denny.

Penerima siswa jalur prestasi hafalan Al-Quran ini, lanjut Denny, tak lain adalah program Pemkot Bengkulu untuk menghargai siswa yang memiliki hafalan, dalam rangka menuju kota yang relijius.

"Jadi yang dinilai anak yang memiliki hafalan ini minimal 1 juz, seperti juz 30," ungkap Denny.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Keluhkan PPDB SMP Jalur Prestasi, Sertifikat Hafalan Al Quran Ditolak

Hari Pertama PPDB SMP

Sejumlah orangtua/wali murid mendatangi posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Senin siang (24/6/2024).

Wali murid mengadukan kendala yang mereka alami untuk memasukan anak mereka di SMP negeri di Kota Bengkulu.

Khususnya PPDB offline atau jalur prestasi, perpindahan orangtua, dan afirmasi.

Salah satu wali murid, Ujang kepada TribunBengkulu.com mengeluhkan kendala saat cucunya, Cindy Aulia tidak bisa diterima jalur afirmasi di SMPN 2 Kota Bengkulu.

Menurut Ujang, cucunya ini memang baru pindah dari Empat Lawang, Sumsel, dan akan melanjutkan pendidikan di Kota Bengkulu bersama dirinya.

"Rumah kami di Jalan Meranti, jadi yang paling dekat, ya SMP 2," kata Ujang.

Karena terkendala, Ujang kemudian mendatangi posko PPDB Dikbud Kota Bengkulu. Di sini, dia mendapatkan solusi agar melengkapi berkas dengan surat pindah dari Dukcapil Empat Lawang.

Kemudian, untuk SMPN 2 Kota Bengkulu tidak bisa, Ujang diberikan alternatif untuk memasukkan cucunya di sekolah lain, seperti SMPN 7 Kota Bengkulu.

"Saya pikir-pikir dulu. Yang penting lengkapi berkas dulu," kata Ujang.

PPDB offline jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua di Kota Bengkulu sendiri akan berlangsung mulai hari ini, Senin (24/6/2024), hingga Kamis (27/6/2024) mendatang.

Kemudian, hasilnya akan diumumkan pada Jumat (28/6/2024), melalui website PPDB Kota Bengkulu.

Untuk jalur online atau zonasi, akan dimulai pada 1 Juli, hingga 3 Juli 2024 pekan depan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved