Pilbup Mukomuko 2024
Respon Sekda Mukomuko soal Dana BTT untuk Pilkada 2024, Tunggu Regulasi
Respon Sekda Mukomuko Abdiyanto anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) digunakan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Respon Sekda Mukomuko Abdiyanto anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) digunakan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilakan kepala daerah untuk menggunakan anggaran BTT untuk membantu Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sekda Abdiyanto mengatakan ia akan melihat dulu regulasinya seperti apa.
“Tentunya dalam penggunaan BTT ini, kita bersama tim juga harus melihat terlebih dahulu regulasinya seperti apa dalam penggunaan anggara BTT untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam pelaksaan Pilkada 2024 ini,” ungkap Abdiyanto saat diwawancara, Jumat (28/6/2024).
Abdiyanto juga masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan anggaran BTT untuk Bawaslu dan KPU.
Lantaran pemkab harus memiliki dasar serta regulasi yang jelas untuk penggunaan anggarannya.
“Jika nanti sudah ada regulasi ataupun dasar yang jelas untuk penggunaannya, tentu kita akan mengikuti intruksi dari pak Mendagri,” jelas Abdiyanto.
Lebih lanjut, pihaknya dalam membantu pelaksanaan Pilkada 2024 ini, sudah memberikan dukungan kepada Bawaslu dan KPU.
Mulai dari dukungan anggaran hingga fasilitas yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu.
“Tentu kita mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari sekretariat, kendaraan dinas, hingga dana hibah pilkada,” kata Abdiyanto.
Untuk diketahui, penggunaan dana BTT boleh untuk pilkada ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Hotel Claro Makassar, Rabu (26/6/2024).
Dalam membantu sarana dan prasarana KPU, Mendagri Tito Karnavian mempersilakan kepala daerah menggunakan anggaran BTT.
Bila perlu, Tito mengaku siap menerbitkan edaran persoalan BTT.
"Kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu gunakan dana reguler maupun BTT. Kalau butuhkan dasar hukum, saya akan buatkan edaran untuk buatkan BTT. Yang penting sukses kegiatannya," katanya.
Tito pun juga menginstruksikan para kepala daerah memantau kebutuhan KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Akses dan Cara Main Mudah, Awal Mula Pria di Mukomuko Bengkulu Terpapar-Kecanduan Judi Online
| Evaluasi Pilkada Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Pemula dan Lansia Jadi Sorotan |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Bupati Mukomuko Bengkulu Terpilih Dilantik 6 Februari 2025, Langsung Kerja |
|
|---|
| Choirul Huda-Rahmadi Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Mukomuko Masih Tunggu Pengumuman Kemendagri |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Bengkulu Choirul Huda-Rahmadi 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Usai Ditetapkan KPU Bupati Terpilih Mukomuko, Ucap Terima Kasih Ke Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Sekda-Mukomuko-soal-Anggaran-NTT-bisa-digunakan-untuk-KPU-dan-Bawaslu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.