Pelajar SMP Tewas Diduga Disiksa Polisi

Soal Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, 17 Anggota Polisi Bakal Disidang, Bekerja Tak Sesuai SOP

Kasus AM siswa SMP yang tewas diduga karena dianiaya polisi semakin mencuat, kali ini sebanyak 17 anggota kepolisian akan menjalani persidangan.

Tribun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, sebanyak 17 anggota polisi diduga bekerja tak sesuai SOP dan disidangkan terkait penanganan pelajar tawuran. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus AM siswa SMP yang tewas diduga karena dianiaya polisi semakin mencuat, kali ini sebanyak 17 anggota kepolisian akan menjalani persidangan.

Kejadian tersebut bermula lantaran saat hari tewasnya AM, sebanyak 18 siswa SMP melakukan aksi tawuran di Polsek Kuranji.

Sejumlah anggota kepolisian pun melakukan penanganan terhadap 18 siswa SMP itu termasuk AM.

AM tewas tak wajar usai mayatnya ditemukan mengapung dibawah jembatan dengan luka lebam disekujur tubuh.

Dari hasil penyelidikan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, sebanyak 17 anggota polisi diduga bekerja tak sesuai SOP dan disidangkan.

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono seperti dikutip dari Tribun Padang, Jumat (28/6/2024).

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan. Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar. Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.

Baca juga: Tak Cuma Aniya Afif Maulana Pelajar SMP di Padang, Polisi Diduga Siksa 18 Korban Lain

Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.

"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.

Pihaknya juga memberikan saran kepada orang tua, kepada guru, dan keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anaknya.

"Karena seringnya terjadi tawuran dimana-dimana, kami juga meningkatkan pendekatan hukum dan pencegahan untuk itu. Mohon bantuannya, untuk guru di sekolah dan orang tua di rumah," pungkasnya.

Kronologi Kejadian Versi Keluarga

Nasib Afif Maulana bocah berumur 13 tahun yang diduga meninggal di tangan oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.

Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.

Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.

Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.

Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.

Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif Maulana, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.

Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya Afif Maulana bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik Afif Maulana dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

Baca juga: Misteri Kasus Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Keluarga Kini Ngadu ke Komnas HAM

Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi.
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.

Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.

Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.

Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.

Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.

Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk Afif Maulana dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.

Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.

Menurut Indira, tubuh Afif Maulana dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.

Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

"Luka-luka yang dialami Afif Maulana dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.

Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.

Keterangan Versi Polisi

Beda pengakuan polisi dan keluarga terkait Kematian Afif Maulana (13) pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat.

Diketahui, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Polresta Padang menduga bahwa Afif tewas setelah mencoba menghindar dari Patroli polisi.

Dia melompat ke sungai ketika hendak tertangkap patroli Polisi.

Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, handphone (HP), enam unit senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.

"Ini untuk barang bukti berupa senjata tajam yang akan kita proses selanjutnya dengan terduga tersangkanya berinisial FF," kata Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengatakan, barang bukti berupa satu unit sajam ditemukan dibawa oleh inisial FF pada saat kegiatan konvoi pada saat kejadian.

Selain itu, juga ditemukan lima senjata tajam lainnya yang berserakan di jalanan, karena ditinggalkan oleh pelaku.

"Ada sebanyak enam senjata tajam, dan satu unit HP yang masih dalam penyelidikan, dan pakaian korban pada saat penemuan mayat," katanya.

AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan diamankan juga satu unit sepeda motor yang merupakan milik dari korban atas nama Afif Maulana.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang telah meminta keterangan saksi sebanyak 35 orang yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

Namun, pihak kepolisian membeberkan pada saat mengamankan 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama korban.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan saksi lainnya dalam penanganan perkara tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved