Kamis, 9 April 2026

Pilbup Mukomuko 2024

Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pemilu di Pilkada Mukomuko 2024

Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko lakukan pemetaan untuk cegah politik uang hingga tindak pidana lainnya.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo saat diwawancarai terkait pemetaan kerawanan pada Pilkada serentak 2024, untuk cegah politik uang hingga tindak pidana lainnya, pada Senin (1/7/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko mulai memetakan kerawanan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pemetaan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan arahan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait potensi terjadinya kerawanan pada pilkada nanti.

Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo mengatakan, pemetaan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya politik uang, isu SARA dan tindak pidana lainnya.

“Perihal kerawanan pada Pilkada Serentak 2024 ini memang suasanya politik lebih tinggi dibanding Pemilu kemarin. Karena dukungan masyarakat akan lebih terpusat," ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo kepada TribunBengkulu.com pada Senin (1/7/2024).

Baca juga: HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Mukomuko: Jaga Kamtibmas dan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Teguh menjelaskan, dalam arahan Bawaslu Provinsi Provinsi Bengkulu, jajaran di bawahnya diminta melakukan beberapa hal sebagai fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat selama tahapan Pilkada 2024.

Di antaranya mengidentifikasi kerawanan terhadap daerah rawan yang dituangkan ke dalam alat kerja pengawasan terhadap daerah perbatasan, lokasi khusus dan daerah terluar.

“Yang di maksud daerah terluar ini pemilih yang berada di dearah susah akses, wilayah perbatasan, kepulauan, dan lainnya. Namun untuk Mukomuko hanya ada satu daerah yang susah akses kalau banjir dan perbatasan saja, karena untuk kepulauan kita tidak ada,” tutur teguh.

Ditambah, lanjut Teguh, saat ini sedang berlangsungnya pemukhtahiran data, pihaknya juga melakukan tindakkan pencegahan terkait tahapan pemuktahiran data.

Pihaknya melakukan pengawasan dengan pola melekat, dikhawatirkan nantinya jika tak ada pengawasan terhadap pemukhtahiran data akan berdampak pada pembagian Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya, jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024 jauh berkurang dibandingkan Pemilu Serentak 2024.

Pengurangan TPS tersebut tentunya akan berdampak pada pemilih karena berpindahnya TPS mereka.

"Hal ini juga akan menjadi perhatian kami karena dikhawatirkan pemilih ini tidak datang ke TPS karena jaraknya terlalu jauh," kata Teguh.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved