Pilbup Mukomuko 2024

Bawaslu Warning Calon Kepala Daerah Tak Mobilisasi ASN-Kades di Pilbup Mukomuko 2024

Bawaslu Mukomuko wanti-wanti calon petahanan melakukan mobilisasi kepada ASN hingga Kades di Pilbup Mukomuko 2024 nanti.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo saat diwawancarai, pada Selasa (2/7/2024). Perihal upaya pihaknya melakukan pencegahan terhadap mobilisasi calon petahanan pada Pilbup Mukomuko 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mukomuko menjadi perhatian Bawaslu Mukomuko di Pilkada 2024 mendatang.

Bawaslu melakukan pencegahan terhadap mobilisasi calon petahana di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko (Pilbup) 2024 nanti.

“Tentunya kita ASN hingga Kades menjadi perhatian kita juga dalam kerawanan menjelang pilkada 2024 ini,” ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo saat diwawancarai, Selasa (2/7/2024).

Teguh menjelaskan, jajaran dari tingkat Kabupaten hingga desa ataupun kelurahan, tentunya selalu mengawasi ASN hingga Kades ini.

Baca juga: KPU Telah Coklit 88,63 persen Data Pemilih untuk Pilkada 2024 di Mukomuko

Memang saat ini belum adanya dibukanya pendaftaran calon kepala daerah, namun pihaknya tetap melakukan pencegahan terlebih dahulu.

“Saat ini memang belum dibuka pendaftaran untuk calon kepala daerah, namun kita juga melakukan upaya pencegahan tersebut,” tutur Teguh.

Pihaknya juga telah melakukan pemeteaan kerawanan terkait pelanggaran dalam pilkada 2024 nanti.

Kerawanan yang dimaksud bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya politik uang, isu SARA dan tindak pidana lainnya.

“Biasanya yang terjadi dikalangan ASN hingga Kades ini, terjadi politik terstruktur, sistematis dan masif (TMS, red) dalam mendukung incumben atau salah satu calon petahanan, pengkondisian seperti ini tentunya dilarang oleh undang-undang ataupun peraturan pemerintah,” jelas Teguh.

Selain itu, Bawaslu Mukomuko juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pilkada ataupun Pilbup 2024 ini.

Jika ada masyarakat yang menumukan adanya pelanggara pada tahapan pilkada ataupun Pilbup 2024, silahkan melaporkan ke pihak Bawaslu.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk ikut dalam mengawasi tahapan pilkada ataupun Pilbup 2024, jika ada pelanggaran silahkan lapor ke pihak Bawaslu, tentu akan kami tindaklanjuti laporan tersebut,” tutup Teguh.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved