Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung

Fakta Baru Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Putri Kedua Ikut Jadi Tersangka

Setelah putri pertama korban berinisial KS (17) ditetapkan sebagai tersangka, putri kedua berinisial PA (16) menjadi tersangka baru kasus pembunuhan.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kolase Penangkapan KS (Kiri) dan Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pedagang perabot berinisial S di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (24/6/2024). 

"Ya benar ditemukan korban laki-laki, inisial S," kata Nicolas saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/6/2024).

Menurut Nicolas, saat ini pelaku penusukan yang berjumlah dua orang sudah ditangkap pihak kepolisian.

"Pelaku dua orang perempuan, yakni K (17) dan P (16)," kata Nicolas.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan kurang dari 24 jam oleh gabungan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama, tim Opsnal Polres Jaktim dan tim Opsnal Polsek Duren Sawit, di hari yang sama dengan kejadian penusukan pada pukul 19.30 WIB.

Selanjutnya, pelaku K dan P diamankan oleh tim gabungan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya tusuk ayahnya hingga tewas, 2 Remaja Putri di duren sawit Juga gondol barang berharga.

Gondol Barang Berharga

Remaja putri di Duren Sawit Jakarta Timur tega menusuk ayah kandungnya, Syafrin hingga tewas juga gondol barang berharga milik korban.

Usai membunuh ayah kandungnya, mereka berdua rupanya juga menggasak barang-barang berharga milik korban, mulai dari sepeda motor hingga dompet beserta isinya.

Korban berinsial S diketahui sudah tidak menampakan batang hidungnya sejak, Kamis (21/6/2024).

Jasadnya baru ditemukan berada di dalam kios yang disewanya selama dua ke belakan setelah sejumlah pedagang membuka paksa pintu rolling door kiosnya, Jumat (21/6/2024) malam.

Korban yang berprofesi sebagai pedagang prabotan ditemukan tak bernyawa dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dan ditutup sehelai selimut.

Belakangan diketahui korban dibunuh dua putrinya yang masih remaja.

Pelaku bernisial K (17) dan P (16) diamankan polisi tak lama setelah jasad korban ditemukan.

Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengatakan mengatakan sesuai hasil introgasi sementara, keduanya mengaku sebagai anak kandung korban.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved