Ibu di Karawang Digugat Anak Kandung

NASIB Ibu di Karawang Digugat Anak Kandung Rp 500 Miliar dan Emas 50 Kg, Sang Suami Meninggal

Anak kandung bernama Stephanie Sugianto tega menggugat ibu kandungnya Kusumayati gara-gara persoalan warisan masih berlanjut.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Duduk Perkara Anak Kandung Gugat Ibu di Karawang Rp500 M dan Emas 50 Kg, Ancam Bui Gegara Warisan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus anak kandung bernama Stephanie Sugianto gugat ibunya di Karawang untuk membayar Rp500 miliar dan emas seberat 50 kilogram jadi sorotan.

Anak kandung bernama Stephanie Sugianto tega menggugat ibu kandungnya Kusumayati gara-gara persoalan warisan masih berlanjut.

Buntutnya kini Stephanie Sugianto menggugat ibu kandungnya itu untuk membayar Rp500 miliar dan 50 kg emas.

Stephanie melaporkan ibunya karena dugaan pemalsuan tandatangan.

Konfik Kusumayati bersama anaknya itu awalnya viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun.

Diketahui, kemelut antar ibu dan anak itu terjadi semenjak Sugianto meninggal dunia pada 2013.

Namun sebelum sang ayah meninggal, Stephanie dan ibunya itu memang kerap tidak akur.

Baca juga: Skenario Maut 2 Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Tusuk Ayahnya 2 Kali-Gondol Harta Korban

Bahkan, ketika proses mediasi di pihak kepolisian pada 2021, Stephanie menggugat ibunya untuk membayar Rp 500 miliar dan emas seberat 50 kilogram.

Nominal yang diminta Stephanie itu pun tidak disanggupi oleh Kusumayati.

Kusumayati mengaku awalnya ia tidak menyangka jika sang anak tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya.

Kusumayati menyebut hal itu dilakukan semata-mata menjaga kebrelangsungan usaha almarhum suaminya dan ayah dari Stephanie.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi permintaan anak saya,

karena dari dulu saya bekerja keras dengan bapaknya yang sudah meninggal (suami Kusumayati) harta juga hak nyampe segitu," kata Kusumayati (24/6/2024), dikutip dari Wartakota.

Ia menyebut sang anak bersedia berdamai dengan bermusyawarah secara kekeluargaan asalkan dengan syarat, sejumlah tuntutan sebagai hak waris atau atas harta kekayaan ayahnya.

"Iya dia (Stephanie) minta yang pertama Rp500 miliar, saya kalau sampai keluar baju pun gak ada uang segitu, akhirnya sampai sekarang dia minta uang Rp10 miliar dan emas 50 kilogram,

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved