Suami Habisi Istri di Wonosobo
Pria di Wonosobo Habisi Istri Karena Ditolak Berhubungan, Jasad Dibuang ke Waduk Wadaslintang
Seorang pria di Wonosobo bernama Mudiman (35), tega menghabisi nyawa istrinya sendiri gegara istrinya minta cerai.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang pria di Wonosobo bernama Mudiman (35), tega menghabisi nyawa istrinya sendiri gegara istrinya minta cerai dan menolak berhubungan suami istri.
Setelah menghabisi nyawa istrinya, jasadnya lantas dibuang ke Waduk Wadaslintang, di Wonosobo, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap setelah penemuan mayat perempuan mengambang di Waduk Wadaslintang Wonosobo beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, pada Selasa (25/6/2024) sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga mengambang di Waduk Wadaslintang.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, berdasarkan otopsi mayat ditemukan adanya benturan benda keras pada bagaian belakang kepala dan dada korban yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
Pihak kepolisian berusaha mencari identitas korban yang akhirnya ditemukan korban bernama Ariati (33) berdomisili di Wadaslintang atau jarak dengan waduk sekitar 200 meter.
"Berbekal dari itu kami mengintensifkan penyelidikan dengan dimana keberadaan terakhir korban ketika masih hidup," ucapnya, Rabu (3/7/2024) seperti dikutip dari Tribun Pantura.
Polisi lantas mendatangi rumah korban dan minta keterangan terhadap suami korban. Saat diminta keterangan suami korban mengakui perbuatannya yang telah membunuh istrinya.
Diketahui, korban sejak tahun 2021 bekerja menjadi seorang ART di Jakarta. Korban sempat pulang kampung untuk menghadiri wisuda anaknya yang masih SD.
Namun sejak kepulangannya itu korban tidak diketahui keberadaannya sampai ditemukan jasadnya di Waduk Wadaslintang.
Kejadian pembunuhan korban terjadi pada Rabu (19/6/2024) di rumahnya Dusun Kaliasat RT 04 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban berdialog dengan suami terkait keinginannya untuk bercerai.
"Dari hal itu pelaku timbul kekecewaan dan emosi. Karena lama ngga pulang begitu pulang minta cerai. Pada saat itu suami juga minta hubungan suami istri namun korban menolak. Dari situlah pelaku emosi," jelasnya.
Akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap korban. Pelaku mencekik korban dan membantingnya di lantai sampai tidak sadarkan diri.
Pelaku yang merasa panik lantas mengambil keputusan untuk membuang istrinya ke Waduk Wadaslintang dengan perahu miliknya sekira pukul 23.00 WIB.
"Pelaku membuang korban dengan cara memasukkan kepala korban terlebih dahulu ke waduk dan disusul bagian tubuh yang lain," tambahnya.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian korban, beberapa kartu identitas korban, hingga perahu kayu dan dayung yang digunakan untuk membuang korban ke waduk.
Atas perbuatannya itu, pelaku yang kesehariannya bekerja mencari ikan di Waduk Wadaslintang tersebut diancam Pasal 44 Ayat (3) UURI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Mayat Wanita Ditemukan Tersangkut Keramba Ikan di Waduk Wadaslintang
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di Waduk Wadaslintang, Dusun Bersole, Desa Sumberejo, Kecamatan Wadaslintang, pada Selasa (25/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kapolsek Wadaslintang, Iptu Anriastida mengungkapkan, penemuan bermula saat seorang pemilik karamba jaring apung melihat sebuah benda yang awalnya diduga kayu mengapung di waduk pada pukul 05.30 WIB.
"Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB, benda tersebut terbawa arus dan tersangkut di karamba miliknya.
Menyadari bahwa benda tersebut ternyata sesosok mayat, saksi langsung memanggil rekannya dan melaporkan ke Polsek Wadaslintang," ungkap Anriatida dalam keterangan resminya Rabu (26/6/2024).
Mendapat laporan tersebut, Polsek Wadaslintang segera mendatangi TKP bersama petugas dari instansi terkait untuk melakukan evakuasi dan identifikasi.
Ciri-ciri mayat tersebut adalah perempuan berusia sekitar 17 tahun dengan tinggi sekitar 155 cm dan rambut hitam lurus sebahu.
Saat ditemukan, mayat mengenakan kaos hijau tosca bertuliskan Calvin Klein Jeans CK, celana jeans panjang biru dongker, BH merah, dan memakai giwang.
Dia menambahkan, polisi tidak ditemukan identitas pada diri korban.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan awal oleh tim medis di tempat kejadian, mayat kemudian dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Konferensi-Pers-Polres-Wonosobo-Kasus-Pembunuhan-di-Waduk-Wadaslintang-Rabu-372024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.