Pilgub Bengkulu 2024

40 Ribu Dukungan Dempo-Ahmad Kanedi di Kepahiang Untuk Pilgub Bengkulu 2024 Tak Memenuhi Syarat

Verifikasi faktual atau verfak terhadap dukungan Bapaslon Gubernur Bengkulu Dempo Xler - Ahmad Kanedi jalur independen di Kepahiang telah selesai.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO Tribunbengkulu.com
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok S.Pd saat menandatangani hasil verfak dukungan jalur perseorangan di Kabupaten Kepahiang, Rabu (10/7/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Hasil Verifikasi faktual atau verfak terhadap dukungan Bapaslon Gubernur Bengkulu Dempo Xler - Ahmad Kanedi jalur independen di Kepahiang telah selesai dilaksanakan.

Dari total 43.348 dukungan yang ada di Kabupaten Kepahiang, hanya 2.388 dukungan saja yang memenuhi syarat.

Hal ini berdasarkan data hasil verfak dalam pleno rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Kepahiang.

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok S.Pd mengatakan pihaknya telah melaksanakan pleno rekapitulasi verfak dukungan ditingkat kabupaten.

Dari hasilnya, hanya ada 2.388 dukungan saja untuk pasangan Dempo - Bang Ken di Kepahiang yang memenuhi syarat.

Sedangkan sisanya dinyatakan TMS dengan berbagai alasan. Untuk jumlahnya ada sebanyak 40.960 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hasil verfak itu akan disampaikan ke tingkat Provinsi Bengkulu untuk tindak lanjutnya.

Baca juga: Nasib Dempo-Ahmad Kanedi di Pilgub Bengkulu 2024, Hasil Verfak 1.004 Dukungan di Mukomuko TMS

"Dari 43.348 dukungan yang kita verfak hanya 2.388 dukungan saja yang memenuhi syarat,"jelas Ikrok.

Adapun penyebab banyaknya dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mulai dari ada yang memberikan klarifikasi tidak mendukung dan merasa tidak pernah memberikan KTPnya untuk dukungan.

Kebanyakan ada pemilik KTP dukungan yang tidak dapat ditemui oleh petugas.

Serta ada beberapa dukungan yang ternyata pemiliknya telah meninggal dunia sejak lama.

"Jadi ada beberapa sebab mengapa yang TMS itu banyak, itu sudah kita sampaikan kepada LO yang bersangkutan,"lanjut Ikrok.

Untuk tahapan berikutnya masih akan menunggu selesainya pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Hasil Verfak Dukungan Dempo Xler-Ahmad Kanedi di Bengkulu Tengah, Hanya 7,2 Persen MS

Dimana bapaslon ini merupakan calon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu yang kewenangannya ada di KPU Provinsi Bengkulu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved