Serapan DAK Fisik Provinsi Bengkulu Masih Minim, Baru 10,6 Persen

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menyampaikan capaian serapan sekitar 10,6 persen.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menyampaikan capaian serapan sekitar 10,6 persen. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Serapan DAK fisik di Provinsi Bengkulu masih minim. Baru sekitar 10,6 persen dari pagu Rp 1.089.235.188.00.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya menyampaikan, capaian serapan sekitar 10,6 persen dari pagu Rp 1.089.235.188.000.

"Pagu DAK fisik Provinsi Bengkulu Rp 1,08 triliun, penting kita ingatkan karena penyerapan sampai hari ini baru sampai 10,6 persen. Ini jadi perhatian kami, untuk terus mengingatkan karena 22 Juli nanti pukul 5 sore itu terakhir untuk penyampaian kontrak penyakuran tahapan 1," kata Bayu.

Ia pun mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait untuk segera memanfaatkan DAK fisik untuk pembangunan di daerah masing-masing.

Pasalnya, bila anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan.

"Kami minta agar seluruh pemangku kepentingan untuk ini. Agar nanti tidak ada yang tertinggal, karena ini by sistem, bebannya bukan di pusat tapi di APBD masing-masing," papar Bayu. 

Ia menjelaskan sementara ini, baru ada lima daerah yang mulai melakukan penyerapan DAK fisik, di antaranya Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, Bengkulu Tengah, dan terbaru Kota Bengkulu. 

Baca juga: Hasil Konsultasi DPRD Provinsi Bengkulu ke Sumsel soal Perda Pengelolaan Sampah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved