Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga

Perjalanan Kasus Wartawan Karo Dibakar, Anak Korban Laporkan Oknum TNI Dugaan Pembunuhan Berencana

Perjalanan kasus wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar, anak korban laporkan oknum TNI atas dugaan pembunuhan berencana.

Editor: Rita Lismini
Wartakotalive
Perjalanan kasus Wartawan Karo tewas dibakar, anak korban laporkan Oknum TNI dugaan pembunuhan berencana 

Irvan mengatakan HB belum diperiksa atau diamankan Polda Sumut.

"Karena dia kan Lex Specialis itu Polda belum bisa kesitu," pungkasnya.

Dalih Panglima TNI

Dalih Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sebut anggotanya tidak terlibat kasus Wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.

Jenderal Agus Subiyanto secara tegas menyebut bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang tewas sekeluarga tersebut.

"Enggak ada (keterlibatan prajurit TNI dalam pembakaran)," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/7/24).

"Enggak ada," tegasnya saat dipastikan lagi oleh wartawan.

Ia menyebutkan bahwa kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, telah ditangani oleh pihak Kepolisian.

"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar ini, sudah diatasi sama Polri," pungkasnya.

Kendati demikian, keluarga korban menilai bahwa Jenderal Agus Subiyanto terlalu dini menyimpulkan tidak ada keterlibatan anggota TNI.

Pasalnya, Tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers dan LBH Medan memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan TNI.

Salah satu bukti yang dimiliki adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh Rico, yaitu pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan TNI pada lapak perjudian di Karo, Sumatera Utara.

Selain itu, LBH Medan dan KKJ Dewan Pers juga memiliki bukti terduga anggota TNI yang disebutkan dalam pemberitaan itu sempat menghubungi atasan Rico.

Tujuannya untuk meminta berita tentang perjudian di Karo diturunkan.

“Ada 3 kali telepon, enggak diangkat terus dibalas,(Oknum TNI bilang) ‘Tolong untuk dihapuskan’. Kira-kira begitu dari percakapan dengan Pimred,” ujar kuasa hukum Rico, Irvan Saputra dikutip dari Kompas, Sabtu (13/7/24).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved