Karyawan PT MSS Tewas Tertimpa Jonder

Penyebab Insiden Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Karyawan PT MSS Seluma

Meninggalnya Melson Efendi (43) karyawan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, Seluma meninggalkan duka mendalam.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Jonder maut milik PT MSS yang digunakan mengangkut TBS Sawit dan terbalik hingga merenggut nyawa karyawan PT MSS Melson Efendi (43) warga Desa Napalan, Sabtu malam (13/7/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Meninggalnya Melson Efendi (43) karyawan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Melson Efendi Minggu pagi (14/7/2024) telah diantarkan oleh keluarga ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kapolsek Talo Iptu Muhamad Haryanto menceritakan, kronologi yang menyebabkan kematian Melson Efendi yang tercatat sebagai karyawan yang ditugaskan melansir TBS kelapa sawit. 

"Kejadiannya itu Sabtu malam usai Magrib sekira pukul 18.50 WIB. Jonder yang dikendarai korban terbalik dan menimpa korban hingga meninggal dunia," ujar Kapolsek Talo, Minggu siang (14/7/2024).

Korban bersama rekannya Umar (38) warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur membawa TBS kelapa sawit dengan muatan full. Saat tiba di jalan menurun dengan kondisi licin, jonder tersebut oleng.

"Saat oleng tersebut jonder tidak terkendali dan akhirnya terbalik," kata Kapolsek Talo

Naasnya lanjut Kapolsek Talo, saat jonder tersebut terbalik, korban terjatuh tepat di bawah bak yang berisi full muatan TBS kelapa sawit. Sementara rekannya terpental jauh dari jonder saat terbalik tersebut. 

"Begitu jatuh dari jonder korban langsung ditimpa bak yang sarat muatan tersebut. Rekannya terpental jauh sehingga hanya mengalami patah kaki," jelasnya. 

Evakuasi korban yang tertimpa bak jonder tersebut sempat satu jam baru bisa dilakukan karena jauhnya jarak dengan kantor. Setelah evaluasi tiba, barulah korban dapat dikeluarkan dan langsung dilarikan ke RSUD Tais. 

"Saat di RSUD Tais korban sudah meninggal dunia, sementara rekannya usai dilakukan perawatan langsung dirujuk ke RS di Kota Bengkulu," ungkap kapolsek.

Insiden kecelakaan kerja yang dialami Melson Efendi dan Umar ini sangat disesalkan oleh pihak keluarga juga para karyawan.

Jam kerja sesuai aturan 8 jam tidak lagi ditaati, karyawan bekerja hingga 12 jam sampai angkutan pekerjaan selesai baru diperbolehkan pulang. 

"Kalau kami tidak mengikuti kami dipersilahkan untuk mundur. Pokoknya sama dengan kerja paksa zaman penjajahan di PT MSS ini. Kami yang bertahan ini karena sangat butuh pekerjaan," ungkap salah seorang karyawan yang minta namanya tak disebut. 

Sementara itu TribunBengkulu.com mencoba menghubungi pihak perusahaan untuk mengkonfirmasi terkait kecelakaan kerja yang dialami karyawannya ini.

Manajer PT MSS Malau Pusuh Sembiring yang dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum memberi respon.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Karyawan PT MSS Seluma Meninggal Dunia Tertimpa Bak Truk Bermuatan Sawit

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved