Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siapkan 4 Bukti Kuat Jelang Sidang PK, 8 Tahun Disimpan

Saka Tatal menyebut sosok itu telah menyimpan bukti Kasus Vina Cirebon selama 8 tahun lamanya.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Youtube tvOneNews
Saka Tatal didampingi Tim Kuasa Hukum. Rasa bahagia atas kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon turut dirasakan mantan terpidana, Saka Tatal, akui yakin dari awal 

"Dengan adanya laporan saksi palsu seperti Pak RT dan Aep Dede, mudah-mudahan dalil kami dalam Peninjauan Kembali dapat menjadi perhatian," kata Farhat Abbas

Nasib Iptu Rudiana

NASIB Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon hingga kini masih disorot.

Penjelasan dari Ayah Eky itu dinantikan.

Hanya saja, usai penetapan bebas Pegi Setiawan Iptu Rudiana tak kunjung muncul.

Padahalnya, Iptu Rudiana menjadi sosok yang paling berperan dalam penetapan 8 tersangkan dalam pembunuhan Vinda dan Eky.

Sementara 8 terpidana mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Iptu Rudiana juga disebut mengarang skenario agar 8 terpidana ini dipenjara dalam pembunuhan anaknya.

Ancaman pemecatan ini diungkap oleh Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Irjen Aryanto menyebut Iptu Rudiana layak dipecat jika peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan para terpidana kasus Vina Cirebon diterima.

Menurutnya, peran pria yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan itu besar pada kasus yang juga menewaskan anaknya, Eky, 2016 silam.

Hal itu disampaikan Aryanto di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (15/7/2024).

"Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah."

"Kemudian dia perlu dilakukan apa kode etiklah kalau perlu dipecat dan sebagainya karena dia salahnya besar," kata Aryanto dengan nada tinggi.

Selain itu, jika PK para terpidana kasus Vina diterima, kasus tersebut bisa diaudit investigasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved