4 PJU dan 2 Kapolres di Jajaran Polda Bengkulu Dilantik Wakapolda Brigjen Pol Agus Salim
Sebanyak 4 orang PJU dan 2 orang Kapolres di jajaran Polda Bengkulu dilantik Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Agus Salim.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 4 orang PJU dan 2 orang Kapolres di jajaran Polda Bengkulu dilantik Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Agus Salim.
Para pejabat kepolisian tersebut dilantik pada Kamis (18/7/2024) bertempat di ruang Ruaptama Awaloedin Djamin Polda.
PJU dan Kapolres yang dilantik tersebut adalah PJU dan Kapolres yang dimutasi dalam Surat Telegram Kapolri pada tanggal 25 Juni 2024.
Di antaranya TR Kapolri Nomor : ST/1236/VI/KEP/2024, Nomor : ST/1237/VI/KEP/2024, dan Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024 yang ditandatangani oleh ASDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Pertama ada Dirbinmas Polda Bengkulu yang baru yaitu Kombes Pol Denny Jatmiko, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbinmas Polda Sulawesi Tengah.
Ia menggantikan Kombes Pol Kuswahyudi, yang dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabidkum Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri.
Jabatan Dirintelkam Polda Bengkulu yang baru yaitu Kombes Pol Yohan Priyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidpropam Polda Jawa Barat.
Menggantikan Kombes Pol Decky Hendarsono, yang dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Kejahatan Keamanan Negara Ditkamneg Baintelkam Polri.
Kepala SPN Polda Bengkulu yang baru dijabat Kombes Pol Andy Dady yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirpolairud Polda Bengkulu.
Dirinya menggantikan Kombes Pol Prianggodo Heru Kunprasetyo yang dimutasi dalam jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK III Divhumas Polri.
Terakhir ada Kabiddokkes Polda Bengkulu yang baru AKBP I Komang Tresna, yang sebelumnya merupakan Karumkit Bhayangkara TK III Mataram Biddokkes Polda NTB.
Menggantikan AKBP Charles B.P. Manullang, yang dimutasi dalam jabatan baru sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Muda TK I Pusdokkes Polri.
Sedangkan untuk jabatan 2 Kapolres yang resmi dilantik pada hari ini yaitu Kapolres Rejang Lebong yang baru, akan diisi AKBP Eko Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kaur.
Ia menggantikan AKBP Juda Trisno Tampubolon, yang dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabagdalpers RO SDM Polda Bengkulu.
Sementara untuk jabatan Kapolres Kaur yang baru akan dijabat oleh AKBP Yuriko Fernanda, yang sebelumnya merupakan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu.
Atas dilantiknya para pejabat yang baru ini Wakapolda Agus Salim, mengatakan mutasi di kepolisian merupakan suatu yang biasa.
Namun di samping kebiasaan tersebut ada hal-hal yang khusus seperti tujuan untuk penyegaran, bersifat untuk promosi atau pengkaderan suatu fungsi.
"Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik, serta selamat bertugas di tempat yang baru untuk pejabat yang lama," ungkap Agus, Kamis (18/7/2024).
Kepada para pejabat yang lama Agus mengucapkan terimakasih atas kinerja dan tanggung jawab yang sudah diemban selama bertugas di Polda Bengkulu.
Sementara kepada pejabat yang baru dilantik dirinya berharap agar dapat segera beradaptasi dengan pekerjaan dan jabatan yang baru.
"Semoga apa yang baik-baik yang sudah dilakukan oleh pejabat yang lama dapat diteruskan melalui pejabat yang baru saia dilantik," kata Agus.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Dorong Ditpropam Polda Bengkulu Usut Penembakan Warga Putri Hijau
| Imigrasi Bengkulu Siap Tancap Gas Percepatan Anggaran 2025, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Program 'Lemari Peduli' Asah Kepedulian Sosial Siswa SMAN 3 Kota Bengkulu |
|
|---|
| DPP Golkar Kembali Tegaskan soal Polemik Sumardi Diganti Dari Ketua DPRD Bengkulu: Wajib Dijalankan |
|
|---|
| Cuaca Bengkulu Semakin Terik! BMKG Sebut Suhu Tembus 33 Derajat Celcius |
|
|---|
| Mewah? Intip Harga Mobil Dinas Sekda Provinsi Bengkulu dan Pajak yang Harus Dibayar Tiap Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PJU-baru-polda-18-juli-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.