Kasus Vina Cirebon
Pernyataan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Buat Keterangan Palsu Arahan dari Iptu Rudiana
Pernyataan lengkap Dede, saksi kunci Vina Cirebon akui buat keterangan palsu arahan dari Iptu Rudiana dan Aep.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pernyataan lengkap Dede, saksi kunci Vina Cirebon akui buat keterangan palsu arahan dari Iptu Rudiana dan Aep.
Diketahui jika Dede merupakan saksi yang membuat tujuh terpidana kasus Vina Cirebon harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.
Setelah delapan tahun berlalu, Dede kembali muncul mengaku kesaksian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 palsu.
Kini Dede kembali memberikan pernyataan lengkap dimana ia diminta untuk memberikan kesaksian palsu atas kasus Vina Cirebon.
'Saya mau tanya kamu kenal gak sama 7 terpidana itu?' tanya Otto Hasibuan dilansir dari youtube DPN Peradi, Selasa (23/7/2024).
'Tidak kenal sama sekali, muka tidak kenal, nama tidak kenal, sama sekali tidak kenal,' ungkap Dede.
Dede juga mengatakan jika ia bertemu Aep karena satu pekerjaan dengan dirinya yakni sebagai pencuci mobil.
'Coba ceritakan bagaimana Aep mengajak kamu ke kantor polisi,' pinta Otto Hasibuan pada Dede.
'Awalnya malem pak, Aep nelpon saya dan mengajak saya ke Polres tanggal 2 September malam hari sekitar jam 7 an, saya anterlah saya pikir kan Aep orang rantauan karena dia gak tau daerah situ jadi saya anter ke Polres, setelah di dalam Polres saya tanya Aep mau ngapain ke sini? kata Aep buat keterangan saksi anaknya pak Rudiana yang meninggal, terus saya tanya lagi mau ngapain kan kita gak tau peristiwa itu, udah nanti saya arahin kamu ikutin
Terus pak Rudiana datenglah, saya taya pak Rudiana, pak Rudiana mau ngapain buat keterangan apa saya tanya gitu, terus di jawab saksi anak saya meninggal
Nah disitulah diceritakan saya nongkrong di warung, kalau warung bener pak di warung karena mau beli rokok, cuman ada segerombolan anak nongkrong, pelemparan batu, pengejaran, segerombolan motor ada di situ sebenarnya gak ada pak, sebelum masuk BAP itu sudah diceritakan," jelas Dede.
Dede juga mnejelaskan masing-masing peran Aep dan Iptu Rudiana.
'Aep ngasih tau bilang aja ada segerombolan orang disitu, terus pak Rudiana ngasih tahu masalah motor sama nama pelaku dikasih tau sama pak Rudiana,' jelas Dede.
Baca juga: Terungkap Kekerasan Diduga Dilakukan Iptu Rudiana ke Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Tahun 2016
Hotman Paris-Susno Duadji Desak Iptu Rudiana
Pengacara kondang Hotman Paris dan Eks Kabareskrim Komjenpol Purn Susno Duadji desak Iptu Rudiana untuk membuktikkan kebenaran ucapan Dede Riswanto (30) soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede sebelumnya mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, padahal kenyataannya tidak demikian.
Kesaksian itu pula yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.
Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia anak.
Hotman Paris pun menanggapi kesaksian Dede tersebut.
Menurutnya, Iptu Rudiana harus bersikap, karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.
"Viral tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi."
"Karena tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024).
Hotman Paris menyarankan Iptu Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.
"Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.
Hotman Paris menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.
Pengacara yang terkenal dengan gaya nyentriknya itupun menggarisbawahi profesi Iptu Rudiana sebagai polisi.
"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu. Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana."
"Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara," tegas Hotman Paris.
Susno Duadji Minta Beradu Bukti
Senada dengan Hotman Paris, Susno Duadji menyebut pengakuan Dede harus diuji.
"Ini fenomena yang bagus kita harus mengambil manfaatnya," ucap Susno Duadji saat menjadi narasumber di Kompas TV.
"Informasi itu mana yang benar? yang harus kita uji," imbunya.
Susno Duadji menyebut pengakuan Dede dan Iptu Rudiana harus dibawa ke ranah hakim.
Masyarakat sebaiknya jangan langsung menilai dan menganggap pengakuan Dede ataupun Iptu Rudiana sebagai kebenaran.
"Dibawa ke penegak hukum untuk menguji, apakah Dede yang benar atau Pak Rudiana yang benar?" kata Susno Duadji.
"Kita tidah boleh menjustifikasi, kita hanya boleh menyampaikan apa yang kita dapat,"
"Ini bagus untuk pembelajaran bangsa, hukum itu proses dan berkembang," imbuhnya.
Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat
Perlawanan Iptu Rudiana ke saksi Dede Riswanto (30) yang menuding membuat skenario kasus Vina Cirebon.
Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap dirinya.
Ayah dari korban Eky Ini pun akan menyerang balik Dede dan pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pria yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota itu, sudah membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah."
"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Pihak Rudiana sudah mebentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.
"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.
Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.
"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."
"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siapkan 4 Bukti Kuat Jelang Sidang PK, 8 Tahun Disimpan
Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Hadap Kapolri
Tabir di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga kini masih belum terungkap.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebut kunci utama terbukanya kasus Vina ada pada ayah Eky Iptu Rudiana.
Ia mendesak Iptu Rudiana muncul dan menghadap langsung bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Iptu Rudiana diminta menceritakan secara gamblang terkait kasus pembunuhan Vina kepada Kapolri.
Jika tidak berani menghadap Kapolri, Iptu Rudiana didesak bertemu Propam, Wakapolrim maupun Irwasum.
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pernyataan-Dede-Saksi-Kunci-Kasus-Vina-Cirebon-Akui-Buat-Keterangan-Palsu-Arahan-dari-Iptu-Rudiana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.