Berita Bengkulu Tengah

Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni Lantik Irbansus Investigasi, Berikut Tugasnya

Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni resmi melantik Tanri Donin sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniawan (kiri) berfoto bersama dengan Irbansus Investigasi Tanri Donin usai pelaksanaan pelantikan, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni resmi melantik Tanri Donin sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi, Selasa (23/7/2024). 

Diketahui, Tanri Donin sebelumnya menjabat sebagai Irban 4 dengan tupoksi mengawasi di sejumlah wilayah di Bengkulu Tengah. 

Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Bupati (RRB) itu, dilakan sesuai dengan peraturan perundangan dan peraturan kepala daerah (Perkada).

Inspektur Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto menjelaskan, perubahan nama jabatan Irban 4 menjadi Irbansus Investigasi juga diikuti dengan perubahan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Penugasannya lebih kepada sesuatu yang dikategorikan khusus dan berkaitan dengan penyelesaian permasalahan. Termasuk juga ketika ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan kecurangan lainnya.

"Salah satu tupoksinya ialah melakukan investigasi terhadap hal yang berkaitan dengan permasalahan yang sifatnya kecurangan, baik itu dalam hal pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian negara, displin dan lainnya," terang Welldo.

Dari hasil investigasi nantinya, lanjut Welldo, laporan hasil pemeriksaan (LHP) tentu saja akan disampaikan kepada pimpinan.

Baik itu kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) maupun di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Bengkulu Tengah.

"Nantinya dari hasil investigasi tersebut dilaporkan kepada pimpinan satu tingkat diatasnya, dalam hal ini LHP akan disampaikan langsung ke Gubernur," kata Welldo.

Sementara itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni berpesan kepada Irbansus yang baru untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak pandang bulu. 

"Yang namanya aturan itu harus ditegakkan, jika hasil investigasi ada tindakan kecurangan maka harus dimuat dalam LHP, semoga bisa amanah dengan jabatan yang baru," ungkap Heriyandi. 

Baca juga: Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bayar Pajak Bumi Bangunan ke Bengkulu Tengah Capai Rp 5 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved