Tol Bengkulu

Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bayar Pajak Bumi Bangunan ke Bengkulu Tengah Capai Rp 5 Miliar

Sebagian jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung yang membentang sejauh 17,6 kilometer masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Ho Hutama Karya
Jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung harus membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke Pemkab Bengkulu Tengah dengan jumlah mencapai Rp 5 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebagian jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung yang membentang sejauh 17,6 kilometer masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu

Oleh karena itu, jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung harus membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke Pemkab Bengkulu Tengah dengan jumlah yang cukup fantastis. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah Lili Trianti melalui Kabid PBB dan BPHTB Febriansyah menjelaskan, pada tahun 2024 ini pihaknya telah menetapkan ruas jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung sebagai salah satu penyumbang PBB terbesar di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Pada tahun ini kita ada penambahan wajib pajak besar, yaitu dari jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung yang diprediksi menembus angka Rp 5.080.000.000," ungkap Febriansyah, Selasa (23/7/2024).

Perhitungan nilai PBB dilakukan dengan memperhitungkan luas lahan dan bangunan pada ruas jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17 kilometer (Km). Dimulai dari jalan, jembatan serta tanah lain yang digunakan.

"Hasil koordinasi dengan managemen PT HK, Insya Allah sebelum jatuh tempo akan dibayarkan," jelasnya.

Diketahui, penarikan PBB pada ruas jalan tol oleh Pemkab Bengkulu Tengah merupakan tahun yang pertama selama beroperasi. 

"Kalau dari hasil koordinasi dengan PT Hutama Karya (HK), pembayaran PBB jalan tol bisa terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan," ungkap Febriansyah. 

Hingga saat ini, penerimaan yang berasal dari PBB secara keseluruhan sudah mencapai Rp 2,2 miliar. 

"Kalau untuk target kita dalam satu tahun itu sebesar Rp 14,1 miliar, kita optimis diakhir tahun bisa tercapai," kata Febriansyah. 

Baca juga: 3 Hari Mogok Kerja, Karyawan PT Agra Sawitindo di Bengkulu Tengah Minta Gaji Tetap Dibayarkan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved