Pilbup Mukomuko 2024

Sederet Penemuan Bawaslu saat Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024 di Mukomuko

Bawaslu Mukomuko mengungkapkan sejumlah temuan selama proses coklit yang dilakukan KPU Mukomuko.

|
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo. Temuan saat Coklit Pilkada 2024, dari tidak dipasang stiker hingga petugas tak mencoklit secara langsung. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Bawaslu Mukomuko mengungkapkan sejumlah temuan selama proses coklit yang dilakukan KPU Mukomuko.

Proses coklit Pilkada 2024 dilakukan dari 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.

“Selama proses coklit yang dilakukan, dalam pengawasan kami, ada beberapa temuan di lapangan,” ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo saat dikonfirmasi pada Rabu (24/7/2024).

Untuk temuan mulai dari penempelan stiker, pendataan masyarakat yang tidak tepat seperti petugas pantarlih mendatangi rumah warga, namun warga sedang tak berada di rumah.

Kemudian petugas pantarlih melakukan coklit terhadap warga yang tak berada di rumahnya tersebut.

“Temuan kita seperti stiker yang tidak ditempel, kemudian pencoklitan dilakukan petugas tanpa ada warga orang yang dicoklit, seperti petugas datang namun orang di rumah sedang tidak ada, tapi petugas langsung mendata orang tersebut, hal seperti itu tidak boleh dilakukan,” tutur Teguh.

Untuk temuan ini terdapat di beberapa wilayah namun tidak terlalu banyak hanya 1 hingga 2 temuan di satu desa.

Pihaknya juga sudah memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan, terkait temuan tersebut.

“Kami juga sudah meminta untuk dilakukan perbaikan dan di hari terakhir ini, semua temuan yang ada sudah dilakukan perbaikan,” jelas Teguh.

Selain itu, Teguh juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk berperan aktif dalam proses coklit ini sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dikhawatirkan nanti jika warga tak berperan aktif dalam proses coklit ini warga nantinya tak bisa menggunakan hak pilih saat DPT sudah ditetapkan.

“Warga diminta untuk berperan aktif dalam proses coklit ini, misal warga yang sudah dicoklit namun keseluruhan datanya tidak lengkap bisa melaporkannya ke Bawaslu ataupun ke PKD yang ada di desa maupun Kelurahan,” kata Teguh.

Baca juga: PPP Rekomendasikan Renjes dan Muharamin di Pilbup Mukomuko 2024, Tunggu B1KWK dari DPP

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved