Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

Ahmad Sharoni Desak KY Periksa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Anak DPR Aniaya Dini Hingga Tewas

Ahmad Sahroni mengkritisi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews
Ahmad Sahroni. Wakil ketua komsi III DPR RI Ahmad Sharoni Desak KY Periksa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Anak DPR Aniaya Dini Hingga Tewas 

Dini sendiri berasal dari Sukabumi, Jawa Barat yang merantau ke Kota Surabaya.

 

Tinggal di Kota Surabaya, Dini menempati sebuah apartemen dan menjalin hubungan asmara dengan Ronald Tannur yang merupakan anak dari salah seorang anggota DPR RI.

 

Dalam kesehariannya Dini juga dikenal di kalangan pengguna TikTok karena kerap membagikan berbagai kegiatannya di jejaringan media sosial tersebut.

Pengikut medsos Dini juga cukup banyak yang mencapai 70 ribu lebih.

Bahkan, Dini sempat diendorse oleh salah satu produk kecantikan.

Dalam postingannya, Dini juga kerap mencurahkan isi hatinya, baik tentang keseharian maupun tentan hubungannya dengan pacar yang akhirnya merengut nyawanya.

Bahkan Dini juga pernah memposting bagaimana senangnya dirinya mempunyai pacar yang sangat memberikan perhatiannya padanya.

Meskipun menjelang terjadinya peristiwa yang merenggut nyawanya, Dini sempat memposting bagaimana kekecewaanya pada pacarnya.

Dini memposting curahan hatinya di akun TikTok @babyandine itu menyinggung soal hubungannya dengan Ronald yang disebut adanya wanita lain.

"Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya, eh... cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya," tulis Dini.

Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada Rabu 4 Oktober 2023 di sebuah tempat hiburan malam, di mana Dini mendapatkan perlakuan yang akhirnya merenggut nyawanya.

Dimas Yemahura Alfaraouq selaku kuasa hukum dari keluarga Dini mengungkapkan bahwa Dini tewas usai disiksa, diseret hingga dilindas dengan mobil oleh pacarnya.

Menurut Dimas, Dini sempat diseret dan pada tangan kanannya ada bekas ban mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved