Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

Buntut Putusan Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur Terdakwa Kematian Dini Sera, LBH Bongkar Hasil Autopsi

Buntut putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terdakwa kematian Dini Sera Afrianti, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bongkar hasil autopsi.

|
Editor: Rita Lismini
YT TVR PARLEMEN
Foto LBH Dimas Yemaura Alfarouq. Buntut Putusan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera, LBH Bongkar Hasil Autopsi 

"(f) luka memar pada kepala kirii, telinga kiri, leher, dada perut, punggung, anggota geras atas hingga kanan atas kiri dan tungkai atas kiri, lagi-lagi akibat kekerasan benda tumpul.

"Pada pemeriksaan dalam ditemukan:

"(a) pelebaran pembuluh darah pada otak' usus halus, usus besar akibat mati lemas.

"(b) resapan darah pada kulit bagian kepala, resapan darah pada bagian leher, resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga keempat dan kelima kanan.

"(c) luka memar pada bagian bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan benda tumpul.

"(d) luka robek pada hati akibat kekerasan benda tumpul.

" (e) pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ml.

"Sementara pada pemeriksaan tambahan ditemukan:

"(a) alkohol pada lambung dan darah.

"(b) pelebaran pembuluh darah pada otak besar, hati, ginjal hingga kanan dan kiri.

"(c) pendarahan pada pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas," terang Dimas Yemaura Alfarouq.

Kesimpulannya, hasil visum Et Repertum No. KF. 23.0465 almarhum Dini Sera Afriyanti, penyebab kematiannya karena luka robek majemuk pada organ tubuh akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat.

"Ahli forensik mengatakan alkohol tidka menjadi penyebab kematian, tapi yang menyebabkan kematian adalah pendarahan hebat di dada, perut dan hati," pungkas Dimas Yemaura Alfarouq.

Ahmad Sahroni Desak KY Periksa Hakim

Hakim Erintuah Damanik PN Surabaya disorot setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved