Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera
Buntut Putusan Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur Terdakwa Kematian Dini Sera, LBH Bongkar Hasil Autopsi
Buntut putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terdakwa kematian Dini Sera Afrianti, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bongkar hasil autopsi.
Menurut hakim Erintuah Damanik, terdakwa dari putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, itu terbukti tidak bersalah.
Tidak ada bukti yang membuat Ronald Tannur menyandang sebagai tersangka yang menewaskan Dini Sera itu.
”Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 259 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP,” kata Erintuah Damanik.
Artinya Ronald Tannur terbebas dari seluruh dakwaan yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Surabaya.
”Menetapkan barang bukti berupa satu unit mobil Innova dengan nopol B 1744 VON tahun 2020, satu potong hoodie abu-abu, satu pasang sandal hitam, satu buah topi hitam, satu unit HP Samsung dikembalikan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur,” ucap Erintuah Damanik.
Meski demikian, Erintuah Damanik menyatakan, keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah hingga tujuh hari mendatang.
Mendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur tak mampu membendung air mata.
Ia menyebut, bahwa putusan hakim itu dianggapnya sudah cukup adil.
"Tidak apa-apa. Yang penting Tuhan yang membuktikan," katanya.
Terkait apakah akan melakukan upaya hukum lain mengingat dirinya sudah menjalani masa hukuman, ia menyebut hal itu akan diserahkan pada kuasa hukumnya.
"Nanti saya serahkan pada kuasa hukum saya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ronald Tannur, Lisa Rahmat hanya menyatakan rasa syukurnya atas putusan itu. "Alhamdulillah," ucapnya singkat.
(**)
Ronald Tannur Divonis Bebas
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Hasil Autopsi Dini Sera
Ronald Tannur
Kasus Dini Sera
| 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera, KY: Langgar Etik-Sanksi Pemecatan |
|
|---|
| Eks Menkopolhukam Mahfud MD Heran Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera |
|
|---|
| 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera Resmi Dilaporkan ke Badan Pengawas MA |
|
|---|
| DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Imbas Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sera |
|
|---|
| Murka DPR ke Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Pembunuh Dini Sera: Brengsek Hingga Tak Masuk Akal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Buntut-Putusan-Hakim-Vonis-Bebas-Ronald-Tannur-Terdakwa-Kematian-Dini-Sera-LBH-Bongkar-Hasil-Otopsi.jpg)