Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Imbas Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sera

Menurut Rieke, akan lebih baik jika Ronald Tannur dicekal keluar negeri sampai putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) selesai.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ronald Tannur (kiri) dan Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (Kanan). DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Imbas Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sera 

Massa Geruduk PN Surabaya

Massa aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024) dengan mengumpulkan koin untuk hakim yang mengawal kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Massa terlihat tiba di depan PN Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB membawa mobil komando dan sejumlah banner berisi tuntutan.

"Menuntut kepada ketua Pengadilan Negeri Surabaya melakukan evaluasi dan menindak tegas hakim yang memutus perkara ini yakni Erintuah Damanik, Magapul, serta Heru Hanindyo karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," tulis demonstrans pada banner.

Selain itu, tampak sejumlah anggota kepolisian menutup setengah Jalan Semarang menuju Jalan Arjuno.

Hal tersebut untuk mengurangi kepadatan kendaraan di depan PN Surabaya.

Mengenai hal itu, perwakilan dari Badan Bantuan Hukum (BBH) Damar, Muhammad Shobur mengatakan, aksi tersebut merespons putusan bebas terdakwa Ronnald Tannur.

"Anak seorang DPR yang dituntut dan didakwakan tiga pasal berlapis itu, dibebaskan oleh seorang hakim bernama Erintuah Damanik," kata Shobur disela melakukan aksi.

Shobur mengungkapkan, massa aksi ingin pertanggungjawaban dari Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi.

Sebab, hakimnya dinilai telah membuat keputusan yang kontroversial.

"Kami minta ketua pengadilan mengkoreksi dan mengevaluasi hakim, khususnya Erintuah Damanik dan tema-teman di PN Surabaya yang mengadili terkait perkara pembunuhan ini," jelasnya.

Koin untuk hakim

Selain itu, lanjut Shobur, pihaknya juga mengumpulkan uang koin saat demonstrasi. Aksi itu sebagai simbolis adanya dugaan permainan antara hakim dengan terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini.

"Untuk koin ini kami menganggap ada indikasi permainan di dalam. Kita punyanya uang koin untuk dipasrahkan, siapa tahu bisa mengubah hati nuraninya seorang hakim yang memutus perkara ini," ujarnya.

Sederet Kejanggalan di Persidangan

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved