Pemilu 2024
Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Kembali Ditunda
KPU kembali menunda penetapan anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - KPU kembali menunda penetapan anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024.
Penundaan dilakukan, setelah adanya instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. Lantaran adanya gugatan yang disampaikan oleh PAN ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan KPU RI Nomor 1050.
Padahal KPU Bengkulu Tengah sudah menjadwalkan penetapan hasil pemilihan legislatif 2024 pada Kamis siang (1/8/2024).
Keputusan KPU RI Nomor 1050 merupakan perubahan atas keputusan KPU RI Nomor 360 yang menyatakan perubahan hasil Pileg Bengkulu Tengah tahun 2024.
"Kemarin (31/7/2024) kita sudah menyampaikan undangan ke seluruh parpol dan pihak lainnya, tetapi karena ada instruksi dari KPU RI dan KPU provinsi, makanya kita lakukan penundaan," ujar Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah, Kamis (1/8/2024).
Selanjutnya, KPU Bengkulu Tengah masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait jadwal penetapan hasil pileg 2024.
"Kami diminta untuk menunggu 3x24 jam oleh KPU RI, karena proses pendaftaran gugatan PAN di MK masih berproses," ungkapnya.
Jika nantinya gugatan PAN diterima maka KPU masih akan menunggu hasil putusan MK, jika tidak KPU Bengkulu Tengah akan menunggu instruksi lain dari KPU RI.
"Kita ini sifatnya hierarki, jadi tidak bisa langsung ambil keputusan, jika setelah 3x24 jam ada instruksi baru, maka itu langkah yang akan kita ambil," kata Meiky.
Baca juga: Bingung, PPP Pertanyakan KPU Bengkulu Tengah Belum juga Tetapkan Anggota DPRD Terpilih
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-benteng-739305.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.