Penertiban PKL Pasar Minggu

Sempat Ditertibkan Satpol PP, PKL Pasar Minggu Kembali Buka Lapak di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu

Sempat ditertibkan Satpol PP, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu kembali buka lapak di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu.

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Sempat ditertibkan Satpol PP, PKL Pasar Minggu kembali buka lapak di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu, Kamis (8/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sempat ditertibkan Satpol PP, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu kembali buka lapak di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu.

Alasan pedagang menolak pindah ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM), selain tidak mampu membayar tarif kios juga karena minim pembeli.

“Pindah lapak di PTM itu mahal, karena kami lah terbiasa di sini kalau mau pindah lagi sulit,” keluh Ice Trisna, pedagang manisan di Jalan KZ Abidin kepada TribunBengkulu.com, Kamis (8/8/24).

Menurut Ice, jika mereka pindah ke dalam PTM maka penghasilan yang mereka dapat akan berkurang.

"Pendapatan kami berkurang setiap harinya, karena langganan mencari kami jualan di sini, jadi kalau pindah pasti mereka bertanya apa kami jualan apa tidak,” beber Ice.

Ketika diusir, Ice sempat berhenti berjualan selama satu bulan. Namun setelah itu Ice lanjut berjualan kembali di pinggir jalan lantaran sudah terbiasa mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari di lokasi saat ini

“Harapan kami tetap berjualan di sini, kalau pemerintah ingin menertibkan tertibkan saja batas mana boleh berjualan batas tidak boleh berjualan,” ungkap Ice.

Senada disampaikan pedagang buah nanas, Nurmi juga mengeluhkan apabila lapak berjualannya dipindahkan ke dalam PTM.

“Katanya mau dipindah ke dalam PTM, tapi para pedagang banyak menolak untuk pindah,” jelas Nurmi.

Pedagang menolak pindah karena harga sewa biaya lapak di dalam PTM mahal, yakni sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta setahun.

“Ini kalau kita pedagang kecil ini mau cari ke mana uang sebesar itu untuk sekali bayar. Penghasilan perhari saja tidak seberapa. Kalau di pinggir jalan ini masih enak jualannya karena perhari itu paling dipungut biaya sekitar 2 ribu sampai 20 ribuan itu sudah biaya kebersihan semua,” papar Nurmi.

Baca juga: Respon MUI Provinsi Bengkulu, Kontroversi Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved