Jumat, 10 April 2026

Berita Mukomuko

Kronologi Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bengkulu, Tewaskan Wartawan Mukomuko

Berikut Kronologi wartawan Mukomuko yang tewas ditabrak mobil grandmax pikap di Jalan Lintas Padang-Bengkulu.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, saat diwawancarai terkait kecelakaan di Jalan lintas Padang-Bengkulu yang menewaskan seorang wartawa, Jumat (9/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kronologi kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Padang-Bengkulu, yang menewaskan salah seorang wartawan di Kabupaten Mukomuko.

Sebelumnya, pada Kamis 8 Agustus 2024 kemarin, Seorang wartawan Mukomuko Jamaris (57) warga Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Kota Mukomuko, ditabrak dari belakang oleh mobil grandmax pikap yang dikendarai Joni Ediansyah (23) warga Desa Gading Jaya, Mukomuko.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana mengatakan, kejadian sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kecelakaan kemarin itu, kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, dimana korban dan pengendara mobil ini sama-sama dari arah Mukomuko ke Bengkulu,” ungkap Rully, saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, Jumat (9/8/2024).

Rully menjelaskan, saat di lokasi kejadian di Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, korban hendak berbelok ke kanan jalan.

Namun saat hendak berbelok ke kanan, dari arah belakang mobil grandmax pikap, menabrak motor revo yang dikendarai korban.

“Korban ini mau berbelok ke kanan, namun dilokasi kejadian korban ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil, hingga jatuh tersungkur,” jelas Rully.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bengkulu, Pikap Lawan Revo Tewaskan Wartawan Mukomuko

Dari kejadian ini, Rully juga menjelaskan korban mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kiri langsung dibawa ke Puskesmas Pondok Suguh.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas Pondok Suguh, dan langsung dibawa ke Kecamatan Ipuh untuk dikebumikan.

Sementara itu, terkait kejadian ini untuk alat bukti berupa sepeda motor revo dan mobil grandmax pikap sudah diamankan di Satlantas Polres Mukomuko.

“Kedua alat bukti dan pengendara mobil sudah kita amankan, saat ini proses penyelidikan,” tutup Rully.

Wartawan Mukomuko Tewas usai Ditabrak

Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, pada Kamis (8/8/2024).

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Grandmax pikap dan satu unit motor Honda Revo, dengan TKP jalan Lintas Padang-Bengkulu, tepatnya di Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Mukomuko.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved