Rabu, 22 April 2026

Berita Mukomuko

Kronologi Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bengkulu, Tewaskan Wartawan Mukomuko

Berikut Kronologi wartawan Mukomuko yang tewas ditabrak mobil grandmax pikap di Jalan Lintas Padang-Bengkulu.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, saat diwawancarai terkait kecelakaan di Jalan lintas Padang-Bengkulu yang menewaskan seorang wartawa, Jumat (9/8/2024). 

“Kejadian lakanya di Desa Gading Jaya, Sungai Rumbai. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pondok Sungguh, untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Ipda Robby Has Wantania, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/8/2024).

Robby menjelaskan, untuk identitas yang terlibat kecelakaan lalu lintas, yakni pengendara mobil Grandmax tanpa nomor polisi dikendarai oleh Joni Ediansyah (23) warga Desa Gading Jaya, Mukomuko yang merupakan seorang petani.

Sedangkan untuk pengendara motor Revo dengan nomor polisi BD 2136 NF, yang dikendarai oleh Jamaris (57) yang merupakan seorang wartawan, warga Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Kota Mukomuko.

“Untuk identitas keduanya sudah ada, korban yang dibawa ke Puskesmas Pondok Suguh dinyatakan meninggal dunia,” tutur Robby.

Dari kecelakaan ini, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri akibat benturan ukuran panjang 4 sentimeter dan lebar 2 sentimeter.

Untuk korban kecelakaan lalu lintas rencananya akan dimakamkan di Kecamatan Ipuh, Mukomuko.

“Informasinya korban akan dimakamkan di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko,” jelas Robby.

Untuk alat bukti berupa satu unit monil Grandmax dan motor Revo, serta pengendara mobil juga turut diamankan.

“Barang bukti dan pengendara mobil kita amankan dahulu ke Polsek Sungai Rumbai,” kata Robby.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved