Kriminal Bengkulu

Polda Bengkulu Amankan 12 Kilogram Narkoba dari 321 Tersangka Sepanjang Tahun 2024, Ini Rinciannya

Polda Bengkulu Amankan 12 Kilogram Narkoba dari Ratusan Tersangka Sepanjang Tahun 2024

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Salah satu ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Bengkulu. 

"Untuk barang bukti kalau dari beratnya itu memang ganja terbanyak, tapi kalau untuk banyak kasusnya masih tetap didominasi oleh sabu," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, Sabtu (10/8/2024).

Jika dihitung dari jumlah kasus, sepanjang tahun ini Polda dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap 257 kasus narkoba.

Dengan rincian sebanyak 68 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, 188 kasus penyalahgunaan sabu dan 1 kasus ekstasiĀ 

Jika dihitung dari jumlah ungkap kasus narkoba, maka ungkap kasus narkoba di Bengkulu terbanyak masih ada di Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Ditresnarkoba Polda sepanjang tahun ini telah berhasil mengungkap 13 kasus ganja, 74 kasus sabu dan 1 kasus ekstasi.

Sedangkan untuk Polres jajaran terbanyak ada di Polres Rejang Lebong dengan jumlah 10 kasus ganja dan 30 kasus sabu.

Disusul kemudian oleh Polresta Bengkulu dengan jumlah ungkap kasus ganja sebanyak 16 kasus dan 27 kasus sabu.

"Untuk jumlah tersangka sepanjang tahun ini kita telah berhasil mengamankan 321 tersangka. Dengan rincian 311 orang laki-laki dan 10 orang perempuan," ujar Tonny.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved