Pilgub Jakarta 2024

Rekaman Suara Anies Baswedan ke PKS Soal Pilgub Jakarta 2024 Bocor ke Publik, Siapa yang Berbohong?

Rekaman suara berisi penjelasan Anies Baswedan terkait polemik antara Anies Baswedan dan PKS beredar luas.

TribunBengkulu.com/Instagram Anies Baswedan
Rekaman suara berisi penjelasan Anies Baswedan terkait polemik antara Anies Baswedan dan PKS beredar luas. 

Lalu beliau menyampaikan bahwa PKS memerlukan kejelasan apakah Pak Anies setuju dengan nama Pak MSI sebagai wakil.

Lalu beliau sampaikan juga bahwa diberi waktu seminggu, karena disampaikan hari Minggu, maka seminggu sampai Minggu berikutnya yaitu hari Minggu tanggal 4 Agustus.

Kenapa tanggal 4? Nah, disampaikan karena tanggal 7 rencananya akan ada rapat DPTP untuk memastikan bahwa pasangan AMAN ini sudah aman, jadi pasangan AMAN ini akan ditetapkan.

Nah, saya memang merasa perlu untuk ngobrol dan diskusi dengan Pak MSI, karena sesudah pengumuman kami belum sempat ngobrol bareng.

Saya waktu itu sedang tidak di Indonesia, jadi setelah saya pulang dari Indonesia, belum sempat juga langsung ketemu karena saya dirawat, Pak MSI juga harus operasi sehingga dirawat juga.

Dan kita sudah janjian, jadi sudah janjian akan ketemu hari Selasa, Selasa malam tanggal 30 Juli.

Jadi waktu ketemu Pak Presiden dengan utusan khusus soal Pilkada itu hari Minggu ya, 28. 

Dua hari kemudian kami jumpa, nah hari Selasa malam itu ngobrol agak panjang, hampir tiga jam dengan Pak MSI, ngobrol macam-macam yang kita diskusikan, soal Jakarta, soal gubernur, wakil gubernur, dan lain-lain. 

Waktu itu beliau diantar oleh Mas Kholid.

Nah, setelah ngobrol itu, besoknya saya langsung menghubungi PIC Pilkada yang selama ini di tugasi, karena memang harus pintu komunikasi satu, saya sampaikan bahwa kalau bisa ingin ketemu Pak Presiden hari itu juga.

Jadi akhirnya hari Rabu sore tanggal 31 Juli ya, saya berjumpa dengan Pak Presiden, dan dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa saya siap untuk berjuang bersama Pak MSI sebagaimana yang diputuskan di DPTP.

Jawaban itu disambut baik oleh Pak Presiden, disampaikan juga bahwa gini kira-kira, dengan adanya keputusan ini, maka mesin partai bisa mulai bergerak.

Jadi itu pembahasannya, sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain-lain.

Cuma saya kaget aja mendengar jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus sebagai deadline mencari partai lain. 

Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas ya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved