Aksi Jukir di Bengkulu Curi iPhone Terekam Kamera CCTV, Siang Mencuri Malam Ditangkap Polisi

Aksi Jukir di Bengkulu Curi iPhone Terekam Kamera CCTV, Siang Mencuri Malam Diciduk Polisi

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO/TribunBengkulu.com
Aksi Jukir di Bengkulu curi iPhone terekam kamera CCTV, siang mencuri malam diciduk polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Aksi juru parkir berinisial EP (29) warga Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu curi iPhone milik warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung, terekam kamera CCTV.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/8/2024) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah korban.

Dari rekaman kamera CCTV terlihat korban datang menggunakan baju kaos, celana panjang, dan menggunakan topi.

Pelaku datang dari arah depan dan langsung masuk ke dalam pekarangan rumah korban.

Setelah memastikan keadaan aman, pelaku kemudian langsung masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 2 unit handphone milik korban.

Handphone yang dicuri oleh pelaku yaitu merk iPhone 11 dan Vivo V7 yang diletakkan korban di atas meja ruang tamu.

Setelah berhasil menggasak 2 unit handphone milik korban, pelaku kemudian dengan cepat keluar dari rumah korban dan melarikan diri.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh korban saat korban ingin mencabut handphone miliknya, yang sebelum tercharger di ruang tamu.

Namun ternyata handphone milik korban sudah tidak ada lagi, dan korban langsung melakukan pengecekan kamera CCTV.

Benar saja ternyata handphone korban sudah dicuri oleh pelaku yang masuk lewat bagian depan rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 jutaan, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Bengkulu.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Macan Gading dibantu Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya polisi berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku yang diketahui merupakan warga Belakang Pondok.

Tidak butuh waktu 24 jam, Senin malam polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved