Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera, KY: Langgar Etik-Sanksi Pemecatan

petikan putusan KY itu dibacakan dalam rapat setelah sidang pleno, yang diselenggarakan pada hari Senin, 26 Agustus 2024 pada pukul 09.30 WIB.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase 3 Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur. 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera, KY: Langgar Etik-Sanksi Pemecatan 

"Kami sedang juga akan mendorong dilakukannya pencekalan kepada si Ronald ini. Karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharusnya bisa dilakukan pencekalan, karena memang belum inkrah, masih dalam proses hukum. Akan percuma proses hukum, akan sia-sia proses hukum kalau ketika diputus si terdakwanya sudah tidak ada di Indonesia," jelas Habiburokhman.

Murka Ahmad Sahroni ke Hakim

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak bisa menyembunyikan emosinya terhadap hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Pekan lalu, ketika Ronald Tannur divonis bebas, Sahroni telah berkoar-koar bahwa hakim yang membebaskan Ronald itu pasti sakit.

Sahroni bahkan curiga sang hakim tidak memiliki TV dan HP yang memadai untuk melihat bukti CCTV yang menampilkan secara jelas Dini dilindas dengan mobil oleh Ronald Tannur.

Kemarin, Sahroni kembali emosi saat keluarga Dini mengadu ke Komisi III DPR.

Sahroni menyebut hakim dengan sebutan "brengsek" saat mendengar hakim bersikeras menyebut Dini tewas karena alkohol, bukan dianiaya Ronald Tannur.

Selain itu, saksi-saksi di TKP juga sudah dihadirkan ke persidangan, sehingga menambah amarah Sahroni.

"Itu security diperiksa juga enggak? Sudah pernah dihadirkan saksi?" tanya Sahroni.

"Ya semua security dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah pernah dihadirkan, Bapak," kata pengacara keluarga Dini, Dimas.

"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.

Sahroni mengaku emosi dengan hakim, sehingga ucapan itu terlontar dari mulutnya saat rapat.

Sahroni pun menyatakan dirinya tidak takut dengan siapa pun yang mem-"backing" Ronald Tannur.

"Gue emosi tentang hakim. Karena hakimnya sesuai fakta, bukti tindak pidananya (Ronald Tannur) jelas. Dan dia mengabaikan semua alat bukti yang menjadi fakta lapangan. Itu sangat mengecewakan," kata Sahroni.

"Dan ini preseden buruk terhadap pengadilan di republik ini. Makanya gue konsen dari awal. Dan gue enggak pernah takut siapa pun itu di belakang dia. Enggak pernah takut gue," imbuhnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved