Berita Rejang Lebong
Jumlah Warga Tidak Mampu di Rejang Lebong Bertambah, 129.112 Jiwa Masuk DTKS Kemensos RI
Angka masyarakat tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terus bertambah. Terlihat dari jumlah penerima bantuan sosial di DTKS.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Angka masyarakat tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terus bertambah. Hal itu terlihat dari jumlah penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Data yang terus diperbarui setiap tiga bulan sekali ini terus saja bertambah angka penerimanya. Terbarunya, sudah sebanyak 129.112 warga Rejang Lebong yang masuk dalam DTKS sebagai kategori penerima bantuan sosial.
Kepala Dinas (Dinsos) Rejang Lebong Syahfawi SKM mengatakan, jumlah warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong yang masuk DTKS sampai saat ini memang masih tinggi. Warga yang masuk dalam DTKS itu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan sosial yang diterima itu beragam mulai dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.
"Untuk sekarang datanya sudah di 129.112 jiwa, ini bertambah dari data terakhir," kata Syahfawi.
Dirincikannya, jumlah peserta DTKS awal tahun 2024 lalu sebanyak 128.172 jiwa. Kemudian kembali bertambah menjadi 128.878 jiwa. Selanjutnya pada update terakhir yakni Juni 2024, sudah menjadi 129.112 jiwa. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah.
Ia mengakui bahwa angka tersebut cukup banyak dan perlu dilakukan pemantauan serta verifikasi rutin. Tujuannya agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Data tersebut masih bisa diganti dan ditambah jika memang ada yang tidak sesuai, namun hal itu harus melalui musyawarah desa/kelurahan terlebih dahulu.
"Jadi agar penerima bantuannya tepat sasaran maka perlu dilakukan pemantauan dan verifikasi rutin," lanjut Syahfawi.
Hingga saat ini, antrean warga yang ingin masuk ke dalam DTKS masih tinggi. Hal ini tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan bagi setiap warga yang ingin mendaftar sebagai DTKS.
Banyaknya kemudahan pendaftar ke DTKS merupakan salah satu indikator yang membuat jumlahnya terus bertambah. Warga bisa mendaftar langsung melalui kelurahan/desa masing-masing dengan melampirkan foto rumah untuk kemudian dibahas dalam musyawarah kelurahan.
Baca juga: Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Rejang Lebong Nyaris Putus, Perbaikan Tunggu Pemprov Bengkulu
| Diskominfo Rejang Lebong Gencar Promosi Wisata, Perkuat Jejaring Informasi Digital Lintas Provinsi |
|
|---|
| Enam Rumah Warga di Rejang Lebong Terancam Longsor, Akses Jalan Sempat Tertutup Material Tanah |
|
|---|
| Polres Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Siap Tindak Anggota yang Terlibat |
|
|---|
| Beruang Madu Masuk Permukiman di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Resah, Pemkab Siapkan Posko |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Fokus Benahi Drainase Cegah Risiko Banjir, Anggarkan Rp3,7 Miliar di Tiga Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemkab-RL-baruuuu-nian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.