Aksi Bullying di Minsel
Aksi Bullying Siswi SMP di Minahasa Selatan, Korban Digebuk dan Ditampar Berkali-kali
Viral di media sosial aksi bullying siswi SMP di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, rabu (4/9/24).
|
Editor:
Rita Lismini
Akun X @Heraloebss
Tangkapan Layar Aksi Bullying Siswi SMP di Minahasa Selatan, Korban Digebuk dan Ditampar Berkali-kali
Jika pelaku anak belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan seperti:
- pengembalian kepada orang tua/wali;
- penyerahan kepada seseorang;
- perawatan di rumah sakit jiwa;
- perawatan di LPKS;
- kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta;
- pencabutan surat izin mengemudi; dan/atau perbaikan akibat tindak pidana.
Sementara itu, jenis pidana pokok bagi anak terdiri atas:
- pidana peringatan;
- pidana dengan syarat:
- pembinaan di luar lembaga;
- pelayanan masyarakat; atau
- pengawasan.
- pelatihan kerja;
- pembinaan dalam lembaga; dan
- penjara.
- Kemudian jenis pidana tambahan terdiri atas perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana atau pemenuhan kewajiban adat.
Patut dicatat, anak dijatuhi pidana penjara di LPKA apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakan masyarakat, yakni paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.
Tags
Aksi Bullying
Video Aksi Bullying
Aksi Bullying di Minsel
Minahasa Selatan
Bullying di Sekolah
kasus bullying
Berita Terkait: #Aksi Bullying di Minsel
| Selidik Polisi Aksi Bullying di Minahasa Selatan yang Digebuk dan Ditampar Berkali-kali |
|
|---|
| Polisi Minta Video Bullying Siswi SMP di Sinonsayang Minahasa Selatan Tidak Disebarkan |
|
|---|
| Aksi Bullying Siswi SMP di Sinonsayang Sulawesi Utara: Dikeroyok, Ditampar dan Ditinju Berulang Kali |
|
|---|
| Respon Bupati Minahasa Selatan Soal Aksi Bullying Siswi SMPN 2 Sinonsayang 'Pelaku Dipantau' |
|
|---|
| Kasus Bullying SMP Minahasa Selatan Kembali Terjadi, Dulu Korban Tewas Kini Ditampar Berkali-kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aksi-Bullying-Siswi-SMP-di-Minahasa-Selatan-Korban-Digebukdan-Ditampar-Berkali-kali.jpg)