Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
E-Meterai Sulit Didapat, Pendaftaran CPNS 2024 Pemkab Mukomuko Diperpanjang hingga 10 September 2024
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu juga diperpanjang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu juga diperpanjang.
Perpanjangan pendaftaran CPNS karena pelamar sulit mendapatkan e-Meterai untuk mendaftarkan mengikuti seleksi CPNS 2024.
Ada 150 kuota formasi CPNS dibutuhkan Pemkab Mukomuko. Terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 lagi untuk tenaga teknis, termasuk penyandang disabilitas.
Untuk peluang disabilitas yang diterima ada 5 formasi yakni, Auditor Ahli Pratama, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahil pratama, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pratama, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri menerangkan, pendaftaran CPNS 2024 untuk Kabupaten Mukomuko diperpanjang, semula dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024, kini diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024.
Perpanjang pendaftaran CPNS Pemkab Mukomuko dikarenakan beberapa pelamar sulit mendapatkan e-Meterai dan kendala teknis dari Peruri. Selain itu, BKPSDM juga sudah mendapatkan surat penyesuaian jadwal dari BKN terkait jadwal baru untuk pendaftaran CPNS 2024.
Baca juga: Bawaslu Mukomuko Warning Netralitas ASN di Medsos Selama Tahapan Pilkada 2024
“Dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 ini, ada beberapa jadwal juga yang bergeser seperti seleksi administrasi yang lainnya,” kata Niko kepada TribunBengkulu.com, Kamis (5/9/2024).
Lanjut Niko, dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2024, masyarakat luas masih bisa mendaftar dan memiliki kesempatan waktu hingga 10 September 2024.
“Tujuannya juga untuk memperpanjang pendaftaran ini, memberikan kesempatan yang lebih luas untuk masyarakat yang ingin mendaftar,” ujar Niko.
Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024 yang baru :
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah 20 s.d 22 September 2024
- Jawab Sanggah 20 s.d 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 23 s.d 29 September 2024
e-Meterai
Pemkab Mukomuko
BKPSDM Mukomuko
Tes CPNS 2024
Tes CPNS
Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
Pendaftaran CPNS
Mukomuko
Bengkulu
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berikut-Syarat-dan-150-Formasi-CPNS-2024-di-Pemerintah-Kabupaten-Mukomuko-Bengkulu.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.