Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Tak Merasa Berdosa, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Datangi Rumah Korban-Ikut Yasinan di Malam Pertama

Mirisnya, empat pelaku pembunuhan tersebut masih anak di bawah umur. Mereka adalah IS (16), MZ (13), NS (12 ) dan AS (12).

Editor: Hendrik Budiman
Kolase/HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Tampang 4 terduga pembunuh siswi SMP di Palembang, Rabu (4/9/2024). Tak Merasa Berdosa, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Datangi Rumah Korban-Ikut Yasinan di Malam Pertama 

Mereka melakukan hal tersebut untuk menutupi aksinya agar tidak diketahui oleh warga. 

Kemudian di tempat kedua ini korban AA lagi-lagi diperkosa oleh keempat pelaku secara bergantian. 

"Kecanduan menonton film porno, membuat pelaku IS ingin menyalurkan hasratnya," ungkap Kapolrestabes.

Setelah memperkosa, keempat remaja itu meninggalkan AA di pinggir kuburan dalam kondisi tewas. 

Mereka kemudian kembali menonton kuda lumping.

Bahkan, aksi itu membuat para pelaku bangga. Mereka menceritakan perbuatan tersebut kepada teman-temannya.

"Cerita tersebut menjadi awal kami mendapatkan keterangan dari saksi sehingga dapat mengungkap peran para pelaku," jelas Kapolres.

Baca juga: Siswi SMP di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Bermodus Tawarkan Tumpangan

Atas perbuatannya, keempat pelaku pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor  35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta  Pasal 76 huruf D juncto pasal 81 ayat 1 dan pasal 76 huruf  E juncto pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved