Aksi Bullying di Minsel

Selidik Polisi Aksi Bullying di Minahasa Selatan yang Digebuk dan Ditampar Berkali-kali 

Selidik polisi aksi bullying di Minahasa Selatan (Minsel) yang digebuk dan ditampar berkali-kali. 

Editor: Rita Lismini
Tribun Manado
Foto Polres Minsel. Selidik Polisi Aksi Bullying di Minahasa Selatan yang Digebuk dan Ditampar Berkali-kali 

Jika pelaku anak belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan seperti:

  • pengembalian kepada orang tua/wali;
  • penyerahan kepada seseorang;
    perawatan di rumah sakit jiwa;
  • perawatan di LPKS;
  • kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta;
  • pencabutan surat izin mengemudi; dan/atau perbaikan akibat tindak pidana.

Sementara itu, jenis pidana pokok bagi anak terdiri atas:

  • pidana peringatan;
  • pidana dengan syarat:
  • pembinaan di luar lembaga;
  • pelayanan masyarakat; atau
  • pengawasan.
  • pelatihan kerja;
  • pembinaan dalam lembaga; dan
  • penjara

Kemudian jenis pidana tambahan terdiri atas perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana atau pemenuhan kewajiban adat.

Patut dicatat, anak dijatuhi pidana penjara di LPKA apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakan masyarakat, yakni paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa

Aksi Bullying Minsel Viral 

Viral di media sosial aksi bullying siswi SMP di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, rabu (4/9/24). 

Video bullying ini viral di media sosial, khususnya aplikasi X (Twitter). 

Video aksi bullying siswi SMP di Minahasa Selatan ibu bahkan telah dibagikan berulang kali di aplikasi X dan menuai kecaman dari warganet. 

Salah satunya diunggah oleh akun X @Heraloebss pada Rabu, 04 September 2024. 

Video unggahannya ditulis caption 'BULLYING NGGAK BISA DIBIARIN," 

"Dan terjadi lagi aksi bullying  terhadap siswi SMP, Terlihat Korban bebera kali ditampar oleh para pelaku, lokasi Minsel," 

"STOP! Segala Tindakan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja dan berulang oleh pihak yang merasa kuat kepada pihak yang dianggap Lemah," tulisnya dikutip TribunBengkulu.com. 

Video berdurasi 24 detik itu memperlihatkan aksi bullying yang dilakukan oleh segerombolan remaja alias siswi SMP. 

Tepatnya seorang siswi yang sedang mendapat tindakan bullying dari 4 hingga 5 orang siswi lainnya. 

Ketiga pelaku bullying dalam peristiwa tersebut tampak masing-masing memberikan tamparan yang keras pada korban.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved