Pilbup Kepahiang 2024

Jadi Kontestan Pilbup Kepahiang, Wabup Zurdi Nata Cuti 25 September-23 November 2024

Wabup Kepahiang yang juga bakal calon bupati di Pilbup Kepahiang 2024, Zurdi Nata bakal cuti selama masa kampanye.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto soal cuti kampanye Zurdi Nata. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang yang juga bakal calon bupati di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang 2024, Zurdi Nata bakal cuti selama masa kampanye.

Surat izin cuti Zurdi Nata sendiri sudah diturunkan provinsi ke Setdakab Kepahiang pada hari ini, Selasa (10/9/2024).

"Tadi sudah kita terima suratnya. Pak wabup cuti dari 25 September sampai 23 November 2024," kata Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto kepada TribunBengkulu.com.

Cuti Zurdi Nata adalah cuti diluar tanggungan negara atau CTLN. Artinya, semua fasilitas yang diterima Zurdi Nata sebagai wabup tidak bisa digunakan, termasuk mobil dan rumah dinas.

Sesuai peraturan, semua fasilitas yang didapat sebagai pejabat negara tidak dapat dipergunakan selama masa cuti kampanye.

"Semua fasilitas negara yang melekat kepada beliau selama ini, tidak boleh digunakan selama CTLN ini," ujar Verry.

Selain Zurdi Nata sebagai kontestan, Bupati Hidayatullah Sjahid sebagai ketua dewan pembina partai pengusung juga diperbolehkan melakukan kampanye.

Namun, cuti untuk Hidayatullah dibatasi hanya satu hari dalam satu minggu. Satu hari cuti ini juga tidak boleh di hari kerja, dan hanya bisa hari sabtu dan minggu.

Untuk melakukan cuti kampanye, bupati juga harus mengurus surat perizinan cuti.

"Jadi pak bupati juga bisa kampanye, asal mengurus perizinan cuti, satu kali dalam seminggu," ungkap Verry.

Baca juga: Kabar Terbaru Jalan Tol Bengkulu Lewati Kepahiang, Sekda: Tetap Ada Wacana, Kapannya Belum Tahu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved