Pembunuhan di Kampung Bali Bengkulu
Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Atas Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU- Pihak kepolisian Polresta Bengkulu kembali menggelar olah TKP atas kasus pembunuhan 2 warga Jambi, di Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara pada Jumat (7/9/2024) lalu.
Pelaksanaan olah TKP lanjutan tersebut dilaksanakan pada siang ini, Rabu (10/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata dan Wakapolresta AKBP Max Mariners.
Dalam pelaksanaan olah TKP lanjutan tersebut, polisi harus menutup akses jalan dari simpang kampung bali sampai ke depan gang kampus UMB I.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu Terancam 10 Tahun Penjara
"Pelaksanaan olah TKP lanjutan ini adalah untuk mengetahui lebih terang kasus pembunuhan dengan TKP Kampung Bali kemarin," ungkap PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.
Sampai berita ini ditulis pelaksanaan olah TKP masih berlangsung dan jalan masih ditutup oleh polisi.
Sampai saat ini TribunBengkulu.com masih menunggu konfirmasi Kapolresta Bengkulu atas olah TKP lanjutan yang digelar hari ini.
Satu Ditetapkan Tersangka
Pihak kepolisian Polresta Bengkulu telah menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan 2 warga Jambi di TKP Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara, pada Jumat (7/9/2024).
Namun, dari beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, belum semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi baru menetapkan 1 orang pelaku atas lasus tersebut yaitu seorang pria berinisial RN, yang merupakan warga Kota Bengkulu.
Selain RN polisi diketahui sebelumnya juga telah mengamankan 2 pelaku lainnya yaitu AN dan RI.
Akan tetapi untuk sementara AN dan RI masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk RN itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan yang 2 lagi itu masih kita dalami," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Fakta Baru Korban Tewas Kecelakaan di Sukamerindu, Larikan Motor Warga Usai Terlibat Pembunuhan
Penetapan RN sebagai tersangka karena diduga RN adalah orang yang telah menusukkan senjata tajam kepada korban Reza dan Wahyudi.
Sedangkan untuk pelaku AN dan RI masih akan didalami oleh polisi perannya seperti apa dalam kejadian kemarin.
Sementara itu juga beredar informasi bahwa RN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berstatus sebagai suami NV.
Diketahui NV sendiri merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan sekaligus korban meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Sukamerindu.
Namun terkait dengan hubungan antara RN dan NV tersebut juga masih belum dikonfirmasi oleh Polresta Bengkulu.
"Terkait hal itu kita masih dalami ya," kata Deddy.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) subuh, bermula saat kedua korban yaitu Reza warga Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo dan Wahyudi warga Kota Jambi sedang berada di Kota Bengkulu.
Selanjutnya korban melakukan open BO melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan pelaku wanita di kawasan Kampung Bali.
Namun saat tiba di TKP korban merasa bahwa foto sang wanita di aplikasi tidak sama dengan aslinya.
Atas kejadian tersebut korban meminta agar uang yang sudah ditransfer kepada sang wanita dikembalikan.
Namun sang wanita menolak dan terjadilan keributan antara korban dan juga pelaku di TKP.
Setelah ribut mulut kemudian pelaku menghubungi teman-teman prianya yang kemudian datang ke TKP.
Disanalah kemudian keributan berlanjut yang berujung terjadinya pengeroyokan oleh para pelaku terhadap korban.
Dalam pengeroyokan tersebut salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk korban. Korban ditusuk di bagian perut, dada, dan paha.
Usai kejadian tersebut korban yang sudah terkapar di jalan kemudian langsung diamankan oleh warga sekitar dan polisi yang datang ke TKP.
Selanjutnya kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu, untuk dilakukan pemeriksaan.
Ternyata saat tiba di rumah sakit Bhayangkara Kota kedua korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Pembunuhan di Kampung Bali Bengkulu
Pembunuhan di Kampung Bali
Polresta Bengkulu
breaking news bengkulu
breaking news
Running News
| Peran 2 Tersangka Pembunuhan Warga Jambi di Bengkulu, Dipicu Penipuan Open BO yang Dialami Korban |
|
|---|
| Sosok Wanita Pemicu Pembunuhan 2 Warga Jambi di Bengkulu, Kerap Tipu Korban Modus Open BO |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dua Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu, 8 vs 4 Orang |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Olah-TKP-kp-bali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.